Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Sel Mewah 3 Pesohor Lapas Cipinang: Tommy, Ricardo, Freddy  

image-gnews
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. TEMPO/Zulkarnain
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. TEMPO/Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang Kunto Wiryanto terkait temuan kamar tahanan mewah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Endang Sudirman mengatakan temuan sejumlah barang di sel yang ditempati narapidana Haryanto Chandra termasuk terlarang.

"Kami langsung lakukan pembersihan," kata Endang di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017. Menurut dia, terpidana Haryanto saat ini sudah dipindahkan dan berada dalam pengawasan Badan Narkotika Nasional di Lapas Cipinang.

Baca juga:

Ada Sel Mewah di Lapas Cipinang, Kemenkumham Akan Periksa Kalapas

Akhir Mei lalu, BNN melakukan penggeledahan terhadap sel tahanan Haryanto di Lapas Cipinang. Hasil penggeledahan ditemukan lima unit telepon seluler, rekening Bank BCA, satu unit laptop, satu unit kamera pengintai (CCTV), dan modem. Petugas juga menemukan pendingin ruangan di sel Haryanto.

Kesekian kalinya di Lapas Cipinang ditemui sel-sel mewah, ini menjadi rangkaian catatan terhadap ditemukannya kamar tahanan berfasilitas di lapas ini. Di antaranya, pernah didapati sel mewah yang dihuni tiga pesohor.

Baca pula:

Kepala Rutan Cipinang: Belum Ada Ancaman Pembunuhan Ahok

Hutomo Mandala Putra
Putra bungsu mantan Presiden Soeharto mendekam di Lapas Cipinang setelah terlibat pembunuhan hakim Syafiuddin Kartasasmita. Tommy menghuni Blok H yang hanya terdiri atas tiga ruang. Kamar pangeran Cendana itu dipindahkan ke Nusakambangan, 16 Agustus 2002 menempati ruang nomor 1 memiliki fasilitas lengkap, antara lain televisi ukuran 29 inci, kamar mandi dengan shower, penyejuk udara, dan peralatan masak. Tidak lupa sebuah sofa warna hitam melengkapi ruangan. Layaknya kantor ruangan Tommy juga memiliki dua telepon seluler dan satu komputer jinjing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal jam besuk Tommy pun diberikan bebas, setiap hari istri dan anaknya bebas mengunjungi. Sedangkan napi lain dibatasi hanya setengah jam. Ruang besuk Tommy memang membuat iri, berukuran 8 x 3 meter yang merupakan ruang pemeriksaan kesehatan bagi napi dan tahanan. Ruangan ini bersekat dua. Dalamnya dipasang karpet berwarna abu-abu, sebuah sofa berbentuk L, bufet, televisi, lemari es, AC merek Toshiba dengan blower ganda, tabung pemurni air.

Ricardo Gelael
Pengusaha makanan mendekam di Lapas Cipinang sejak November 2000 karena terlibat kasus Goro. Sebagai pengusaha jangan membayangkan bekas pembalap itu akan mendekam di sel ukuran 2x4 meter. Fasilitas sel dihuni pendiri gerai makanan KFC ini waktu sudah cukup mewah. Setidaknya di atas rata-rata penghuni lainya, Gelael mendapat spring bed, kulkas, AC, dan televisi. Jam besuk Gelael pun bisa satu jam.

Freddy Budiman
Gembong narkotika ini mempunyai cara sendiri menciptakan kenyamanan di Lapas Cipinang. Kemewahan yang dimiliki Freddy disuarakan oleh teman dekat Freddy, Vanny Rosyane pada Juli 2013 silam. Ia sering bertemu di penjara dalam ruang private dekat kepala lembaga pemasyarakatan. "Kalau ada yang ngetok-ngetok, tinggal kasih uang sejutaan," kata Vanny.

Ruangan lain yang dipakai Freddy adalah kamar mandi dan poliklinik. Kamar mandi yang terletak di lantai dua padahal ruangan itu berdekatan dengan ruangan kepala keamanan. Ruangan lain yang disewa adalah poliklinik di lantai dasar. Kamar mandi itu bebas disewa setiap hari, kecuali Minggu dan Jumat. Adapun poliklinik disewa setiap Sabtu.

Freddy menggunakan ruangan itu untuk menerima teman-teman wanitanya dan berpesta narkoba. Ingar bingar yang dibuat Freddy Budiman membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin akhirnya mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotik Cipinang, Jakarta Timur, Thurman Hutapea.

Evan/PDAT Sumber Diolah Tempo  I   ADITYA BUDIMAN  I  S. DIAN ANDRYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

6 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.


Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

7 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

8 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

8 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.


Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

10 hari lalu

Barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668 kerat gelas yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham
Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.


KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

11 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

12 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

12 hari lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

31 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

36 hari lalu

Kantor Yayasan Supersemar di Gedung Granadi lantai 4, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, 8 April 2009. dok/ Yosep Arkian
Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

Indonesia pernah diguncangkan dengan kasus penyelewangan dana yang dilakukan kroni Soeharto. Yayasan Supersemar kemudian jadi masalah.