TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (UGM) masih membuka kesempatan untuk siswa yang tidak lolos Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN. Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UGM Iwan Dwiprahasto, kampus ini masih membuka pendaftaran untuk ujian tulis gelombang kedua.
Tujuannya, kata Iwan, memberikan kesempatan kepada lulusan SMA/SMK/MA/MAK Tahun 2017, 2016, dan 2015 untuk mengikuti seleksi dengan memilih dua program studi pada Program Diploma Sekolah Vokasi. Pembukaan pendaftaran secara online ujian tulis gelombang dua dimulai pada 14 Juni-4 Juli 2017.
Baca: Peringatan untuk Sekolah yang Siswanya Tak Daftar Ulang SBMPTN
"Tes tertulis 8 Juli 2017 dan pengumumannya pada 14 Juli 2017," kata Iwan dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 13 Juni 2017.
Pada SBMPTN 2017 ini UGM menerima 2.735 mahasiswa baru S1 reguler. Untuk Saintek peminat terbanyak Pendidikan Dokter dan bidang Soshum Ilmu Hukum. Jjumlah calon mahasiswa baru UGM yang masuk dalam kelompok bidang Saintek sebanyak 1.931 orang dan kelompok bidang Soshum sebanyak 804 orang.
Di Yogyakarta, pelaksanaan SBMPTN 2017 yang digelar serentak pada Selasa, 16 Mei 2017 diikuti 5 PTN, yaitu UGM, Universitas Negeri Yogyakarta, UPN Veteran Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga dan ISI di bawah koordinasi Panitia Lokal 46 Yogyakarta.
Baca: Pengumuman SBMPTN, Anak 14 Tahun Ini Diterima di MIPA ITB
Iwan menyebutkan dari total peserta ujian SBMPTN di Yogyakarta sebanyak 40.894 orang, 39.305 orang di antaranya mengikuti Paper Based Testing (PBT) dan 1.590 yang mengikuti Computer Based Testing (CBT). Informasi lengkap mengenai SBMPTN 2017 ini, kata dia, bisa diakses di laman http://www.sbmptn.ac.id.
Bagi para mahasiswa yang dinyatakan diterima melalui jalur SBMPTN, menurut dia, diwajibkan melakukan registrasi dan mengunggah dokumen melalui laman um.ugm.ac.id/admisi mulai 15 Juni 2017 pukul 17.00 WIB sampai 23 Juni 2017 pukul 16.00 WIB.
"Jika hingga 23 Juni pukul 16.00 WIB calon mahasiswa tidak mengisi biodata dan mengunggah dokumen yang disyaratkan maka dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa hasil SBMPTN ," kata Iwan.
ANTARA