TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meyakini rencana penerapan lima hari sekolah atau full day school (FDS) tidak akan membebani peserta didik. Sebab, menurut Mendibud, murid tidak akan berada di dalam kelas selama delapan jam sehari dan diberi pelajaran terus-menerus.
"Masih ada persepsi yang salah di sebagian masyarakat seolah anak-anak akan di kelas (selama) delapan jam diberi pelajaran terus-menerus. Sama sekali tidak," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2017.
Baca: Belajar Lima Hari Sepekan, Mendikbud: Tidak Akan Matikan Madrasah
Mendikbud menjelaskan sistem lima hari sekolah ini tetap akan mengacu pada kurikulum 2013 tetapi diperbanyak kegiatan kokurikuler dan ekstra kurikuler. Hal ini sebagai pemenuhan visi memperbanyak penanaman budi pekerti dan pembentukan karakter terutama di level pendidikan dasar terutama Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pembentukan dan penguatan karakter ini terutama karakter prioritas seperti masalah keagamaan, nasionalisme, gotong-royong, integritas, dan karakter pribadi, misalnya jujur, pantang menyerah, tidak intoleran dan sebagainya. Ia mengatakan porsi untuk penguatan ini akan mengambil sekitar 60-70 persen waktu anak belajar. Sedangkan kegiatan transfer pengetahuan oleh guru hanya 30 persen saja.
"Jadi sekali lagi, delapan jam itu tidak berarti anak-anak ada di kelas. Tapi bisa di lingkungan sekitar sekolah, bahkan di luar sekolah, yang penting semua jadi tanggung jawab sekolah di mana pun anak belajar," katanya.
Baca: Menteri Muhadjir: Sekolah 8 Jam Sehari Mulai Tahun Ajaran Baru
Sistem full day school rencananya akan diberlakukan secara selektif dan bertahap dimulai pada tahun ajaran baru 2017-2018 mendatang. Pemerintah akan meminta masukan terlebih dahulu dari dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota. "Akan kami cari masalahnya apa, kalau masih ada yg keberatan nanti tetap kami terima. Jadi sebetulnya memang sosialisasi harus diintensifkan," kata Mendikbud Muhadjir.
AHMAD FAIZ