TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 5.724 Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi pulang ke Indonesia secara bergelombang. Sebagaian mereka menunggu jadwal kepulangan ke Tanah Air, sebagian pula sudah pulang mandiri dengan biaya sendiri, termasuk yang datang Sabtu, 10 Juni 2017 diantaranya 80 orang yang difasilitasi KBRI Riyadh.
Rombongan WNI ini terdiri dari laki-laki dewasa, perempuan dewasa dan anak-anak balita. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan Saudi Arabia Airlines SV 822.
Baca juga:
Amnesti Arab Saudi, 80 WNI Pulang ke Tanah Air
Menurut Kepala Sub Direktorat Kawasan II GCC dan Eropa Kementrian Luar Negeri Arief Hidayat khusus 80 WNI pulang dan terdata di KBRI Riyadh, selebihnya mereka tidak terpantau oleh KBRI setempat, kebanyakan mereka dari Jeddah, Madinah dan Makkah.
"Jumlah kepulangan terus bergelombang, yang terpantau ya 80 orang dan ada tambahan 19 orang yang gabung satu pesawat Saudi Arabia Airlines dari Colombo, karena sebelumnya pesawat mereka delay," kata Arief.
Pengamatan Tempo di Lounge TKI terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, ratusan orang WNI termasuk balita terus berdatangan di Lounge TKI Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Baca pula:
Pemerintah Imbau WNI Overstay di Arab Saudi Ikut Amnesti
Mereka yang datang, duduk menunggu antrian untuk didata oleh petugas Imigrasi. Para TKI ini menunjukan Surat Perjalanan
Laksana Paspor (SPLP). Dokumen perjalanan ini nantinya dapat dipakai lagi untuk pengurusan paspor baru jika si WNI itu akan kembali bekerja me Arab Saudi.
Menurut Arief, para WNI yang mengikuti program amnesti ini karena mereka sudah overstay di Arab karena pelanggaran peraturan keimigrasian.
Silakan baca:
Kisah WNI Peserta Amnesti di Arab Saudi
Kementrian Luar Negeri mencatat sampai 8 Juni 2017 sebanyak 610.518 WNI tinggal di Arab Saudi. Perwakilan RI di Arab Saudi mendata sebanyak 11.226 WNI tercatat sebagai peserta amnesti. Diantara jumlah itu ada 808 anak laki-laki.dan 759 anak perempuan, 2.149 laki-laki dewasa dan 7.509 perempuan dewasa.
Program amnesti ini diberlakukan Arab Saudi diberlakukan selama 90 hari sejak 29 Maret 2017 hingga 24 Juni 2017. Pemerintah Kerajaan Arab yang dipimpin Raja Salman meluncurkan kampanye ' Nation without Violation atau Wathon Bila Mukholif. Tahun ini, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menargetkan 1 juta WNA pelanggar untuk pulang ke negaranya.
Salah seorang WNI bernama Yati asal Mataram Nusa Tenggara Timur mengatakan memilih mengikuti amnesti karena takut di penjara.
"Saya sudah tiga tahun di Arab. Satu tahun pertama gaji tidak dibayar majikan. Sedang saya butuh kirim uang untuk anak saya yang masih balita. Saya kabur dan dapat majikan baru. Majikan yang kedua baik, tapi sepertinya saya tidak berniat kembali (ke-Arab). Keluarga tidak membolehkan, mereka minta saya cari rezeki halal di Indonesia,"kata Yati.
Yati mengetahui ada program amnesti dari membaca informasi di internet. Karena takut kena denda dan dipenjara, dia mendaftar ke KBRI Riyadh untuk ikut amnesti tersebut.
Menurut Yati, masih banyak WNI yang enggan pulang ke tanah air, "mereka mengontrak, pindah-pindah tempat menghindari razia, kalau saya takut maka saya pilih pulang,"kata Yati.
AYU CIPTA