TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur, telah memberikan persetujuan prinsip formasi untuk calon hakim Mahkamah Agung tahun 2017. Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmadja, mengatakan persetujuan itu membuat Mahkamah Agung bisa menerima ribuan calon hakim di tahun ini.
"Artinya calon hakim yang bisa diterima oleh Mahkamah Agung tahun ini jumlahnya 1.684 orang," kata Setiawan Wangsaatmadja dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 10 Juni 2017.
Baca: Aksi 505, Mahkamah Agung Jamin Independensi Hakim Sidang Ahok
Setiawan menjelaskan, persetujuan prinsip formasi tersebut telah diberikan sejak Maret lalu, namun rinciannya dari Mahkamah Agung baru disampaikan ke Kementerian PAN-RB beberapa hari yang lalu. "MA baru menyerahkan rincian formasi tempat penugasan untuk empat jenis jabatan hakim yang akan diterima tersebut ke Kementerian PAN-RB pada 8 Juni 2017."
Menurut Setiawan, setelah rincian formasi masuk, tinggal melakukan persiapan lanjutan perekrutan calon hakim sesuai ketentuan. Untuk memfasilitasi teknis pendaftaran calon hakim Mahkamah Agung tersebut, Kementerian PAN-RB telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jadwalnya direncanakan minggu kedua Juli ini," ucap Setiawan.
Baca: Mahkamah Agung Akui Salah Ketik Putusan Uji Materi DPD
Setiawan mengungkapkan hal ini untuk menanggapi pernyataan bahwa Mahkamah Agung belum mendapatkan kepastian terkait dengan jumlah formasi calon hakim yang bisa direkrut. Pernyataan itu keluar dari pejabat Mahkamah Agung yang memberi pernyataan tentang perlunya merekrut calon hakim di tahun ini, dan pernyataan itu keluar di salah satu media nasional.
DIKO OKTARA