Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wiranto Tanggapi Usulan Komnas HAM Soal Nasib Rizieq Syihab Cs

Editor

Budi Riza

image-gnews
Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri), Mendagri Tjahjo Kumolo  (kedua kanan), dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) memberi keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 8 Mei 2017. ANTARA FOTO
Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri), Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kanan), dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) memberi keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 8 Mei 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan pemerintah tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap ulama sebagaimana dituduhkan kelompok tertentu. Menurut Wiranto, istilah kriminalisasi ulama tidak tepat digunakan di sini.

"Ulama yang mana? Pemerintah tidak kriminalkan ulama kalau tidak ada masalah," kata Wiranto di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017. Mantan Panglima ABRI (TNI) ini menegaskan pemerintah tidak bermaksud merendahkan ulama. Proses hukum yang sedang ditangani aparat Kepolisian adalah tindakan kriminal individu tertentu. "Apakah itu ulama, pedagang, politisi, atau birokrat, kalau menyangkut kriminal, ya, kami kriminalkan."

Baca: Komnas HAM Beberkan Laporan Rizieq, HTI, hingga Ketua MUI

Wiranto juga mengatakan menampung masukan dari Komnas HAM terkait perkara hukum ulama tertentu agar diselesaikan secara nonjudicial atau bukan lewat jalur hukum. Namun, Wiranto mengaku ingin memastikan terlebih dahulu apakah usulan itu datang atas nama lembaga Komnas HAM atau perorangan.

"Apakah ini pesan pribadi ataukah pesan yang dilaksanakan oleh Komnas HAM," kata Wiranto. Wiranto mengatakan ini seusai menerima perwakilan sejumah instansi seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, dan Komnas HAM di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Rizieq Diadukan ke Polda Bali Soal Video 2014, Pengacara: Ada Apa

Wiranto mengingatkan bahwa ada aturan dan mekanisme yang berlaku jika ingin menyelesaikan perkara di luar jalur hukum.  "Kalau sudah masalah kriminal, didamaikan pun ada tata caranya yang jelas. Kami mendengarkan, tinggal nanti bagaimana pendekatan hukumnya," kata Wiranto.

Dalam rapat di Komnas HAM, muncul permintaan Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan untuk meredam potensi konflik sosial, sehubungan dengan penanganan kasus kriminal sejumlah tokoh. Di antaranya, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, Sekretaris Forum Umat Islam Al Khaththath, dan aktivis Sri Bintang Pamungkas.

Salah satu caranya, kata komisioner Komnas HAM Natalius Piga, Presiden Jokowi memerintahkan Kepolisian untuk menerbitkan SP3 (surat penghentian perkara penyidikan) terhadap mereka. "Seandainya Presiden Jokowi berkeinginan menyelesaikan secara komprehensif, maka  dapat memerintahkan Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengeluarkan SP3 atau seponering," kata Natalius Pigai pada Jumat, 9 Juni 2017.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

2 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

3 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

11 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

12 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

21 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, naik helikopter melakukan peninjauan langsung kesiapan pengamanan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2024, Senin, 1 April 2024. Foto: Istimewa
Kapolri dan Menko Polhukam Pantau Arus Mudik dari Monas hingga Pelabuhan Merak, Bagaimana Kesiapan Operasi Ketupat 2024?

Kapolri Listyo Sigit Prabowo lakukan pengecekan arus mudik untuk persiapan pengamanan mudik lebaran 2024 bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.


Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

34 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti.
Sempat Maju-Mundur Penetapan Suara Pemilu 2024 oleh KPU, Menko Polhukam Memastikan Tepat Waktu

Tenggat rekapitulasi suara oleh KPU sempat simpang siur hingga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto instruksikan akan tepat waktu 20 Maret 2024.


Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Hadi Tjahjanto Akui Jalin Komunikasi dengan Elite Politik

34 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Keraton Yogyakarta Jumat petang (23/2). Dok.istimewa
Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Hadi Tjahjanto Akui Jalin Komunikasi dengan Elite Politik

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengakui telah menjalin komunikasi dengan elite politik menjelang penetapan hasil pemilu oleh KPU. Apa alasannya?


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

36 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

36 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

36 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.