Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Surakarta Hentikan Distribusi Daging Celeng 1,5 Ton

image-gnews
Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan 2,8 Ton Daging Celeng. TEMPO/Darma Wijaya
Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan 2,8 Ton Daging Celeng. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Kepolisian Resor Kota Surakarta membongkar praktek distribusi daging celeng ilegal dengan barang bukti seberat 1,5 ton. Daging tersebut lantas dimusnahkan di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Surakarta, Jumat malam, 9 Juni 2017.

Pengungkapan bermula dari adanya informasi pengiriman daging celeng di salah satu rumah warga. "Kami lantas menindaklanjuti informasi tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta, Komisaris Agus Puryadi.

Di rumah tersebut polisi menemukan mobil boks dengan muatan daging celeng. Saat ditimbang, daging tercebut beratnya mencapai 1,5 ton. Polisi menduga, daging itu akan didistribusikan ke pedagang dengan dioplos dengan daging sapi. Daging itu rencananya akan didistribusikan ke Jawa Timur.

Menurut Agus, berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, daging itu didatangkan dari Sumatera. "Namun tersangka mengaku dari Jakarta," katanya. Polisi akan menelusuri asal muasal daging itu.

Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini dan dijerat Pasal 31 Undang Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Dia terancam kurungan maksimal tiga tahun dan denda maksimal Rp150 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi saat ini telah mengambil sampel daging untuk dijadikan barang bukti di pengadilan. Sedangkan sebagian besar daging sitaan dibawa ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.

Berdasarkan pantauan Tempo, pemusnahan dilakukan dengan membakar daging di ruang pembakaran yang berada di belakang kantor. Daging itu diangkut dengan dua mobil bak terbuka.

"Sampai pagi mungkin baru bisa habis," kata seorang petugas pembakaran yang enggan menyebut namanya. Menurutnya, selama dia bekerja di Dinas Pertanian selama belasan tahun, pemusnahan kali ini termasuk yang paling banyak.

AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

41 hari lalu

Pekerja melakukan uji rasa saat pembuatan arak iwak arumery yang menjadi suvenir dalam side event atau acara sampingan G20 Bali di Denpasar, Bali, Jumat 9 September 2022 Minuman beralkohol tradisional khas Bali berbahan dasar buah lontar dan kelapa yang dicampur dengan rempah-rempah dan buah-buahan untuk memberikan citarasa tersebut sebagai suvenir bagi delegasi saat side event G20 di Bali pada bulan Agustus 2022. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.


Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

21 Oktober 2023

Para anggota HDCI Kota Surakarta touring ke Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, baru-baru ini. FOTO: Istimewa
Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

Promosi pariwisata daerah disebut menjadi bagian tak terpisahkan dari program touring HDCI Kota Surakarta.


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.


Yayasan Internet Indonesia Beri Pendidikan Digital untuk Pelajar di Surakarta

31 Mei 2022

Yayasan Internet Indonesia didukung Pemerintah Kota Surakarta menggelar kegiatan Rumah Teknologi Indonesia (RTI). (Yayasan Internet Indonesia)
Yayasan Internet Indonesia Beri Pendidikan Digital untuk Pelajar di Surakarta

Para pelajar yang terpilih akan diberikan materi-materi seputar IT.


Rekomendasi Produk Ekraf Khas Solo yang Cocok Dijadikan Oleh-Oleh

18 Mei 2022

Produk Ekraf Rotan (Sumber: Indonesia.travel)
Rekomendasi Produk Ekraf Khas Solo yang Cocok Dijadikan Oleh-Oleh

Ayo simak dahulu rekomendasi produk ekraf khas Solo yang cocok dijadikan oleh-oleh berikut ini!


Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

15 Agustus 2021

TEMPO/Dwi Narwoko
Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

Simak bagaimana Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, Denpasar, dan Sawahlunto menciptakan kawasan tanpa rokok demi menjadi kota/kabupaten layak anak.


Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Warga mengendarai motor melintasi di Pos Penyekatan Mobilitas Masyarakat pada PPKM Level 4 Tahap 2depan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021. Warga bebas melintas pos penyekatan tanpa ada penjagaan petugas. Hanya barier yang berada disekitar lokasi penyekatan. TEMPO/Subekti.
Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.