TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan dilantik sebagai gubernur definitif pada 15 Juni 2017. "Dilantik Kamis, tanggal 15 Juni, antara siang atau pagi," kata Sumarsono kepada pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017.
Sumarsono menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan melantik Djarot Saiful Hidayat. "Pengambilan sumpah di Istana, nanti (Djarot) menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta selama empat bulan, hingga 15 Oktober 2017," kata Sumarsono.
Baca: Djarot Soal Akan Dilantik, Senin Boleh, Selasa Oke...
Masih kata Sumarsono, dirinya telah menerima surat rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait dengan pengangkatan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta sejak Jumat, 2 Mei 2017.
Djarot mengatakan siap dilantik. "Ya, siap... kapan saja. Senin boleh, Selasa oke...Menunggu jadwal Presiden," kata Djarot saat ditemui di Gedung Britama Sport Center Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 9 Juni 2017.
Baca: Soal Cabut Banding, Adik Ahok: Keluarga Mengerti, Tak Boleh Egois
Djarot pernah menjadi Wali Kota Blitar dan kemudian Wakil Gubernur DKI, akan menggantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang telah mengundurkan diri dari jabatannya pada Selasa, 23 Mei 2017. Pengunduran diri itu satu hari setelah mantan Bupati Belitung Timur tersebut mencabut banding terkait putusan pengadilan pada kasus penistaan agama.
Ahok divonis bersalah dalam kasus penistaan agama dengan hukuman 2 tahun penjara. Ahok sempat mengajukan banding, namun setelah mempertimbangkan masak-masak rencana upaya banding itu dibatalkan.
Kejaksaan yang awalnya juga akan mengajukan banding atas vonis Ahok, juga batal.
"Ya sudah dikirim (berkas pencabutan) dari Selasa (6 Juni 2017) sore," kata Ketua Tim JPU perkara Ahok, Ali Mukartono di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.
ANTARA | WULANNOVA