TEMPO.CO, Bengkulu - Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Sendjun Manullang mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait operasi tangkap tangan terhadap Kasi Intel III Kejati Bengkulu Parlin Purba pada, Kamis malam, 8 Juni 2017 sekitar pukul 23.30 WIB.
"Saya menghormati apa yang dilakukan KPK sebagai tugasnya," kata Sendjun Manullang, saat ditemui Jumat 9 Juni 2017.
Baca : Breaking News: Jaksa Kena OTT KPK di Bengkulu Dibawa ke Jakarta
Sendjun mengakui penangkapan dilakukan dihadapannya dan disaksikan puluhan tamu pada acara pisah sambut Kepala Kejaksaan di sebuah Resto yang ada di Kota Bengkulu.
Namun dirinya tidak mengetahui secara pasti perkara apa yang tengah dihadapi Parli hingga diringkus KPK. "Saya tidak tahu perkara apa, bisa jadi itu urusan pribadi, silahkan KPK bekerja," katanya kemudian.
Simak juga : Dikawal Brimob, 6 Orang OTT di Surabaya Tiba di Gedung KPK
Berdasarkan info yang dikumpulkan pada operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK juga telah mengamankan seorang pejabat di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) wilayah VII, dan seorang kontraktor.
KPK pun mengamankan satu kantong plastik uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu serta satu unit mobil Pajero milik pejabat BWSS dalam operasi tangkap tangan itu. Semua barang bukti dan tersangka dugaan korupsi pada siang ini telah dibawa KPK ke Jakarta.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Video Terkait:
OTT Kejati Bengkulu, Jaksa Parlin Purba Terancam Dipecat