TEMPO.CO, Bandung - Ombudsman Jawa Barat dan aktivis pendidikan di Bandung mendapatkan sejumlah kekacauan pendaftaran siswa baru ke sekolah negeri secara online (PPDB Online) di Jawa Barat, khususnya untuk ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri. Pemerintah provinsi Jawa Barat menerapkan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online yang dibuka sejak 6 Juni 2017 untuk jalur non-akademik.
Kekacauan pendaftaran siswa baru ke SMA Negeri sederajat secara online itu misalnya website resmi pendaftaran tidak bisa diakses publik.
Baca : Pendaftaran Calon Siswa SMA Negeri Jawa Barat Dibuka Selasa
Pada hari pertama di daerah Kabupaten Bandung, muncul keterangan pendaftaran non-akademik telah ditutup. “Sorotan Ombudsman terhadap penyelenggaraan berprinsip pada standar pelayanan publik,” kata Ketua Ombudsman Jabar Haneda Sri Lastoto di kantornya, Kamis, 8 Juni 2017.
Dari daerah lain, Ombudsman menerima laporan kejadian lain yang lucu. Seorang siswa yang mendaftar secara online ke SMA Negeri di Lembang misalnya, malah diterima di sebuah SMA Negeri di Cirebon.
Kejadian serupa dialami pendaftar di Purwakarta. Keluhan lain yang cukup banyak yaitu sistem sering menyatakan maaf, data yang dimasukkan pendaftar dinilai salah.
Simak juga : PPDB Online Dibuka Hari Ini, SMA di Jawa Barat Bersiap
Aktivis Forum Aksi Guru Indonesia Bandung Iwan Hermawan menyebutkan, pendaftaran online SMA Negeri saja yang sampai kini diketahuinya bersamalah.
“Saya cek ke guru SMK Negeri, pendaftaran berjalan lancar tanpa masalah,” katanya. Hal senada diungkapkan panitia pendaftaran siswa baru SMKN 3 Bandung, Kamay Abdulrachman.
Gangguan sistem PPDB Online Jawa Barat untuk SMA Negeri itu dinilai Iwan menimbulkan kekacauan dan meresahkan orang tua siswa. Jika masalah tersebut sulit diatasi, ia meminta pemerintah menghentikan pendaftaran online. “Sejak kemarin akibat PPDB Online SMA macet, pendaftar dan orang tua datang ke sekolah tujuan untuk mendaftar secara manual,” kata Iwan.
ANWAR SISWADI