TEMPO.CO, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) di Dewan Perwakilan Rakyat menyisakan lima isu krusial. Lima isu itu adalah sistem pemilu, ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi.
Tujuh pemimpin partai politik dikabarkan melakukan konsolidasi di rumah Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan pada Rabu malam, 7 Juni 2017, khusus membahas masalah RUU Pemilu. Partai yang hadir antara lain Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Hanura.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono membenarkan pertemuan tersebut. “Kami melihat terakhir ada lima isu krusial yang memerlukan penyamaan pandangan dari tiap fraksi,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.
Baca: RUU Pemilu, DPR dan Pemerintah Sepakat Saksi Tak Dibiayai Negara
Menurut Ibas—sapaan Edhie—pertemuan seperti itu adalah hal yang wajar selama tujuannya membentuk RUU Pemilu yang akuntabel, transparan, serta berujung pada pemilu yang jujur dan adil. “Kesepakatan atau pemahaman itu harus diterjemahkan dan pertemuan silaturahmi tadi malam itu demikian,” ujarnya.
Selain itu, kata Ibas, pertemuan pada Rabu malam itu membicarakan agar RUU Pemilu ini tidak sampai berakhir dengan voting. Para pemimpin partai menginginkan semua keputusan dalam pembahasan diambil lewat musyawarah untuk mufakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan sejatinya seluruh fraksi memang menginginkan agar RUU Pemilu tidak sampai berakhir voting. “Kebetulan itu (hanya tujuh yang bertemu). Tapi nanti semua fraksi akan koordinasi,” ucapnya.
Baca: Ketua Pansus DPR: RUU Pemilu Akan Selesai Kamis Pekan Depan
Riza menjelaskan, pertemuan pada Rabu malam menginginkan RUU Pemilu mengakomodasi semua partai untuk bisa duduk di parlemen. “Penyederhanaan partai itu akan terjadi secara alamiah. Tidak bisa dipaksa dalam sebuah regulasi, itu tidak baik,” tuturnya.
Senada dengan Riza, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan pertemuan tersebut ingin RUU Pemilu yang mengakomodasi seluruh kepentingan partai yang berbeda jumlah kursinya di DPR, terutama partai-partai kecil. “Jadi parliamentary threshold atau ambang batas untuk memperkuat sistem, bukan menghambat atau membunuh kehidupan partai politik saat ini,” ucapnya.
AHMAD FAIZ