TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menindak para pelanggar lalu lintas saat mudik Lebaran. Uniknya, kendaraan yang melanggar itu akan dipasangi janur (daun kelapa).
"Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat pengendara akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, baik bagi diri sendiri, orang lain yang berada satu kendaraan, maupun pengguna jalan lainnya," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah DIY Komisaris Besar Latief Usman, Kamis, 8 Juni 2017.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah DIY membuka 33 pos yang tersebar di semua wilayah. Ada dua check point untuk memantau kendaraan yang masuk DIY dan menindak pelanggar.
Baca: Kedaikopi: 30,67 Persen Warga Jabodetabek Mudik pada H-3 Lebaran
Dua check point itu akan ditempatkan di perbatasan Kabupaten Kulon Progo dengan Kabupaten Purworejo (Jawa Tengah) dan di perbatasan Kabupaten Sleman dengan Kabupaten Magelang (Jawa Tengah).
Check point itu, kata Latief, untuk memastikan semua kendaraan yang akan masuk DIY, khususnya sepeda motor, tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Bagi pengendara yang melanggar akan ditindak dan dipasangi janur di bagian depan dan belakang kendaraannya. Tujuan lainnya untuk meningkatkan kesadaran bagi pengendara tersebut, pengendara lain, dan petugas untuk melakukan pengawasan demi mencegah terjadinya kecelakaan.
Lalu, bagaimana jika janur yang dipasang oleh polisi dilepas? Bagi yang sengaja melepas janur, konsekuensinya akan diperiksa di setiap pos yang dilalui karena selalu dipantau oleh petugas. "Dan itu sebenarnya merugikan diri sendiri jika dilepas," ujar Latief.
Baca: Mudik, M Iriawan: Empat Check Point Disiapkan di Jalur Bekasi
Ia menambahkan, Operasi Ramadniya Progo 2017 yang digelar oleh Kepolisian Daerah DIY melibatkan lebih dari 2.000 personel. Selain itu, operasi ini diperkuat tentara, dinas terkait, dan pramuka.
Sedikitnya ada 4.000 orang yang terlibat pengamanan lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran kali ini. Di setiap pos dan check point ada 15 personel yang bergantian berjaga. Operasi pengamanan kegiatan Idul Fitri 1438 Hijriah tersebut dilaksanakan selama 16 hari, dari 19 Juni sampai 4 Juli 2017.
MUH SYAIFULLAH