TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak pengguna media sosial menjauhi konten negatif. "Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak generasi muda menjaga kebinekaan," kata Rosarita Niken Widiastuti, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, di Gedung Serbaguna Kementerian Komunikasi, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Juni 2017.
Kementerian berupaya mengantisipasi konten negatif berisi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta ujaran kebencian di media sosial. Untuk itu, kementerian menyelenggarakan kompetisi Konten Kreatif Bhinneka Itu Kita.
Baca juga:
Sultan Hamengku Buwono X: Tidak Cukup Fatwa MUI Soal Media Sosial
Kompetisi tersebut diikuti pelajar dan masyarakat umum dengan jumlah peserta 1.930 orang. Terdapat sejumlah kategori perlombaan antara lain film pendek, artikel, dan blog. Kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan kondisi kekinian dan bergaya anak muda.
Menurut Niken, ternyata generasi muda saat ini memiliki nasionalisme tinggi dan sangat bertolak belakang dari anggapan selama ini.
Baca pula:
MUI Keluarkan Fatwa Beraktivitas di Media Sosial, Begini Isinya
Dalam kesempatan itu pula Kementerian Komunikasi meluncurkan website Indonesiabaik.id. Dalam situs itu ditayangkan video berkonten positif yang tak menyinggung SARA.
Kementerian berharap semakin banyaknya konten positif di media sosial dapat menenggelamkan konten negatif. Ditambah lagi fatwa MUI tentang media sosial, yang disambut baik kementerian.
MURDINSAH