Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan Hamengku Buwono X: Tidak Cukup Fatwa MUI Soal Media Sosial  

image-gnews
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X memberikan keterangan pers setelah menerima naskah UU Keistimewaan DIY di kompleks kantor Gubernur, Kepatihan, Yogyakarta, (4/9/2012). TEMPO/Suryo Wibowo
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X memberikan keterangan pers setelah menerima naskah UU Keistimewaan DIY di kompleks kantor Gubernur, Kepatihan, Yogyakarta, (4/9/2012). TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan perkembangan penggunaan media sosial, yang belakangan semakin sering diwarnai ujaran kebencian serta bernuansa suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), akan efektif dibendung jika kondisi masyarakat akar rumput sudah kuat. Hal tersebut disampaikan sebagai respons setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.

“Tak akan cukup hanya dengan itu (fatwa MUI soal media sosial) untuk melawan hoax (berita/informasi bohong) dan fitnah jika di tingkat warga tidak terbangun civil society untuk menangkal dan memfilter hoax dan fitnah,” ujarnya setelah menemui komunitas Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) di Kantor Gubernur DIY, Selasa, 6 Juni 2017.

Baca juga:
MUI Keluarkan Fatwa Beraktivitas di Media Sosial, Begini Isinya

Fatwa MUI itu menyebutkan setiap muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan melakukan gibah (membicarakan keburukan atau aib orang lain), fitnah, namimah (adu domba), penyebaran permusuhan, serta mengharamkan aksi bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar SARA.

Sultan menuturkan maraknya ujaran kebencian dan hoax dalam penggunaan media sosial memang mengkhawatirkan sehingga perlu diwaspadai agar tak semakin menjadi pemecah persatuan. Pentingnya civil society agar masyarakat secara individual atau bersama-sama berani menolak informasi yang tak benar. “Jangan apa-apa aparat hukum yang turun menindak hoax i,” ucapnya.

Baca pula:
DPR Anggap Fatwa MUI Soal Media Sosial Perkuat UU ITE

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanya, Sultan mendesak civil society yang sudah terbentuk tidak diarahkan untuk menggencarkan tindakan persekusi atau main hakim sendiri pada warga lain yang terindikasi menyebarkan hoax. “Civil society ini jangan sampai diarahkan ke situ (persekusi), lebih mendampingi warga agar berani menolak hoax,” ujarnya.

Koordinator Mafindo Yogyakarta Ernawati menuturkan pihaknya perlu menggandeng pemerintah untuk mendukung gerakan menangkal fitnah melalui media sosial. “Sebab, kami akan menangkal fitnah dengan data-data valid  sehingga perlu dukungan pemerintah,” tuturnya.

Mafindo menyatakan memiliki tim yang bergerak untuk memantau hoax yang berkembang sebelum telanjur salah kaprah diterima masyarakat. Hoax itu akan di-counter dengan klarifikasi dari sumber resmi.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

7 jam lalu

Logo twitter, facebook dan whatsapp. Istimewa
CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman


Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

13 jam lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

1 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

3 hari lalu

Ilustrasi keluarga mengisi liburan sekolah dengan camping di alam. Foto: Freepik.com/Jcomp
Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

Hindari berbagai jenis kegiatan yang membuat tubuh minim bergerak agar mental tetap sehat usai libur panjang Lebaran.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

4 hari lalu

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa
Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.


Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

5 hari lalu

Ilustrasi salat Idul Fitri. REUTERS
Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

Khatib salat Id di Bantul, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial karena mengangkat materi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berikut sederet faktanya


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

12 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

12 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Mengenal Istilah Viral Mulai dari War Takjil sampai War Tiket

14 hari lalu

Pembeli membeli takjil untuk berbuka puasa pada bulan Ramadan di Jalan Panjang, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Pedagang takjil disini menjadi alternatif warga Jakarta dan sekitarnya yang mencari beraneka ragam hidangan berbuka puasa di bulan Ramadan. TEMPO/Fajar Januarta
Mengenal Istilah Viral Mulai dari War Takjil sampai War Tiket

Media sosial sedang diramaikan dengan istilah war takjil, war telur, dan war tiket belakangan ini. Begini maksudnya.