TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan, kementeriannya siap menampung korban persekusi di Cipinang Muara, Jakarta Timur, PMA, 15 tahun. Khofifah mengatakan fasilitas rumah aman alias safe house bagi korban telah bisa segera digunakan.
"Sampai kondisi psikis PMA (korban persekusi) dan keluarga pulih dari trauma dan merasa aman kembali ke lingkungan," kata Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Jumat, 2 Juni 2017.
Baca juga:
Persekusi di Cipinang Muara, Korban Dipukul Berkali-kali
Ia mengatakan ada beberapa opsi tempat yang bisa ditempati Mario dan Keluarga milik Kementerian Sosial. Khofifah menjamin opsi tempat tersebut aman dan nyaman untuk ditempati.
Selain itu, tim layanan dukungan psikososial guna memberikan trauma healing dan trauma konseling telah disiapkan. Layanan itu terutama bagi PMA yang mengalami kekerasan fisik dan verbal secara langsung. ""Kapanpun diminta kami siap, namun sebelumnya ada proses assesmen terhadap Mario," kata Khofifah.
Baca pula:
Korban Persekusi Cipinang Muara Trauma dan Diusir dari Kontrakan
Khofifah mengecam keras persekusi terhadap PMA. Ia menilai tindakan itu berlebihan dan tidak pantas, terlebih karena umurnya yang masih 15 tahun. Ia mengharapkan tindakan ini tidak terulang kembali di masyarakat.
"Kalau memang ada keberatan silahkan lapor kepada pihak berwenang, tidak lantas main hakim sendiri. Indonesia ini negara hukum," kata Khofifah Indar Parawansa.
PMA menjadi korban persekusi di dekat rumahnya pada 29 Mei 2017 lalu. Ia telah dievakuasi oleh Polda Metro Jaya dan dibawa ke safe house milik mereka. Selain PMA, ibu dan enam orang saudaranya ikut dievakuasi.
EGI ADYATAMA