Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Izin Reklamasi Makassar Diusut, Proyek CPI Jalan Terus  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Nelayan serta warga Tanah Tumbuh dan pulau Lae-Lae melakukan unjuk rasa menolak reklamasi kawasan Center Poin of Makassar (CPI) Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, 31 Maret 2017. TEMPO/Iqbal Lubis
Nelayan serta warga Tanah Tumbuh dan pulau Lae-Lae melakukan unjuk rasa menolak reklamasi kawasan Center Poin of Makassar (CPI) Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, 31 Maret 2017. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.COMakassar - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus melanjutkan pembangunan di Center Point of Indonesia (CPI) meski anggota DPR tengah mengusut perizinan reklamasi dalam pembangunan megaproyek tersebut dengan membentuk tim terpadu.

"Dari awal kami sudah rancang kawasan baru di Makassar. Karena merupakan ibu kota provinsi, jadi kami ingin berkembang dan maju. Itulah yang digagas CPI dan ada masjid yang sedang dibangun," kata Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo saat melakukan pemancangan tiang perdana Masjid CPI, Kamis, 1 Juni 2017.
Baca: Kasus CPI Makassar, Ini Bukti Baru dari Aktivis Antikorupsi

Syahrul mengatakan pembangunan CPI sudah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), sehingga pembangunan terus dilanjutkan. Apalagi ini untuk kepentingan publik, dan zonasi dari Makassar juga telah keluar dalam bentuk aturan. 

Bahkan pemerintah berencana membentuk peraturan daerah agar tak dijual. "Tak mungkin kami bangun kalau tak ada amdal-nya. Kalau ada yang bilang begitu, salah dan tidak mengerti," tutur SYL, sapaan Syahrul. 

Menurut Syahrul, CPI diperuntukkan bagi masyarakat karena ada tempat rekreasi, jogging track, dan lain-lain. Sehingga diharapkan keberadaan CPI sekaligus menambah panjang Pantai Losari dari 800 meter menjadi 5 kilometer. "Kami mau rakyat bisa menikmati Pantai Losari, ini cita-cita kami. Semoga bisa tercapai," ucapnya. 

Dia mengungkapkan, pada zaman dulu orang membangun Fort Rotterdam, jadi sekarang dibangun wisma negara. Hal itu sudah pernah disepakati Presiden Joko Widodo. Bahkan, Syahrul mengaku, Makassar layak menjadi ibu kota negara karena memiliki fasilitas yang lengkap. "Makassar berada di daerah tengah-tengah, kita layak memang menjadi ibu kota."
Simak pula: KPK Pelajari Laporan Dugaan Korupsi Reklamasi di Makassar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini pemerintah tengah membangun Masjid CPI yang memiliki 99 kubah, dengan kapasitas jemaah 13.075 orang. Adapun dana yang disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 169 miliar lebih. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaerun mengaku belum mengetahui hasil pengusutan dari tim terpadu yang telah dibentuk pada awal April lalu. Sebab, Direktur Jenderal Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diminta membuat laporan sudah pensiun. "Segera saya akan tanyakan hasil pengusutan reklamasi," kata Herman via WhatsApp. 

Kendati demikian, ia mengaku memang banyak laporan yang masuk mengenai pembangunan CPI yang melanggar aturan, termasuk perizinan reklamasi. Sehingga dibentuk tim terpadu untuk melakukan audit lingkungan dan investigasi terhadap amdal-nya.

DIDIT HARIYADI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

5 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.


KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

7 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) bersalaman dengan jaksa usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam pembacaan eksepsi yang disampaikan Syahrul melalui tim penasihat hukumnya, terdakwa meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari tahanan dengan alasan surat dakwaan yang disusun oleh jaksa KPK tidak cermat, jelas, dan lengkap. ANTARA /Rivan Awal Lingga
KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Syahrul Yasin Limpo dipindahkan ke Rutan Salemba, Ali Fikri bilang Rutan KPK juga punya fasilitas olahraga dan ruang terbuka untuk aktivitas bersama


Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

10 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memerintahkan JPU KPK segera mengurus pemindahan Syahrul Yasin Limpo dari Rutan KPK ke Rutan Salemba.


Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.


KPK Cecar Hanan Supangkat soal Temuan Uang di Kediamannya dan Proyek di Kementan Lewat Syahrul Yasin Limpo

2 hari lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Cecar Hanan Supangkat soal Temuan Uang di Kediamannya dan Proyek di Kementan Lewat Syahrul Yasin Limpo

Setelah dua kali mangkir pemanggilan KPK dalam kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, Hanan Supangkat menghadiri pemeriksaan.


TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Telah Selesai Dalami Pengembalian Uang Rp 820 Juta oleh Ahmad Sahroni

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Telah Selesai Dalami Pengembalian Uang Rp 820 Juta oleh Ahmad Sahroni

KPK telah selesai mendalami adanya pengembalian uang oleh Bendahara NasDem Ahmad Sahroni sekitar Rp 800-an juta dalam TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

4 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Diperiksa KPK soal Aliran Dana SYL, Sahroni Akui Kenal Hanan Supangkat

6 hari lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Diperiksa KPK soal Aliran Dana SYL, Sahroni Akui Kenal Hanan Supangkat

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan KPK. Kenal dengan Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Sahroni Penuhi Panggilan KPK, NasDem Kembalikan Rp 820 Juta plus Rp 40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo

6 hari lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sahroni Penuhi Panggilan KPK, NasDem Kembalikan Rp 820 Juta plus Rp 40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni memenuhi pangilan KPK dalam kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


KPK Ingatkan Hanan Supangkat Kooperatif Hadir Jalani Pemeriksaan Kasus SYL, Dua Kali Mangkir

6 hari lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Ingatkan Hanan Supangkat Kooperatif Hadir Jalani Pemeriksaan Kasus SYL, Dua Kali Mangkir

Hanan Supangkat sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.