Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unggah Berita Palsu, Admin Akun Muslim_Cyber1 Ditangkap Polisi

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. ANTARA/Reno Esnir
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Cyber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI menangkap seorang tersangka berinisial HP sebagai admin akun muslim_cyber1 di Instagram yang mengunggah ujaran kebencian. Salah satu yang diunggah adalah percakapan palsu antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kabidhumas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.

"Pada Selasa, 23 Mei, Dit Cyber Bareskrim menangkap lelaki berinisial HP, admin akun muslim_cyber1. Akun ini rutin mengunggah gambar-gambar atau kalimat yang menebar kebencian atau bernuansa SARA," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2017.

Baca: Ujaran Kebencian Makin Marak, Todung: Perlu Dibuat Regulasi

HP ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Damai RT 09 RW 04 Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 Mei 2017. Sejumlah barang bukti yang disita polisi meliputi sebuah telepon seluler, 2 buah simcard, tangkapan layar percakapan palsu antara Kapolri dengan Kabidhumas Polda Metro Jaya, dan beberapa gambar yang diunggah di akun Instagram yang dikelola HP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatannya, HP diancam dengan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a UU ITE dan atau Pasal 4 huruf d angka 1 juncto Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Ras dan Etnis.

"Berdasarkan UU ITE, ancaman hukumannya enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Sementara UU Penghapusan Ras ancamannya lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta," ujar Setyo menjelaskan soal ancaman hukuman bagi penebar berita palsu atau ujaran kebencian.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Warga mengamati karangan bunga di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020. Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dan dorongan bagi kejagung untuk mengusut tuntas kasus gagal bayar WanaArtha Life. TEMPO/Muhammad Hidayat
Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.


Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.


Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran melantik dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.


Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.


Cerita Eks Sekretaris Interpol Polri 2 Tahun Memburu Djoko Tjandra

23 November 2020

Inspektur Jenderal Setyo Wasisto bersama Brigadir Jenderal M Iqbal usai serah terima jabatan Kadiv Humas Mabes Polri di Mako Brimob Polri, Depok, Rabu 14 November 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Cerita Eks Sekretaris Interpol Polri 2 Tahun Memburu Djoko Tjandra

Mantan Sekretaris NCB Interpol Mabes Polri pernah memburu Djoko Tjandra selama dua tahun di Taiwan dan Korsel.


Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Petugas Kepolisian menata barang bukti pada rilis sindikat pemerasan melalui jasa layanan Video Chat Sex di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 15 Februari 2019. Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan berinisial SF di Sidrap, Sulawesi Selatan pada 6 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.


Mutasi di Tubuh Polri, Setyo Wasisto ke Kementerian Perindustrian

10 November 2018

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Oktober 2018 (Andita Rahma)
Mutasi di Tubuh Polri, Setyo Wasisto ke Kementerian Perindustrian

Mutasi jabatan kembali terjadi di dalam tubuh Polri. Salah satu yang mengalami mutasi tersebut adalah Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.


Polisi Sebut Peluru di Gedung DPR Nyasar dari Lapangan Tembak

15 Oktober 2018

Ketua DPR Bambang Soesatyo (tengah berbaju putih) memimpin konferensi pers soal adanya peluru yang tersasar ke ruangan dua anggota Komisi Hukum, Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnomo. Turut hadir dalam konferensi pers itu Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dan Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad. Konferensi pers berlangsung di ruang media DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Polisi Sebut Peluru di Gedung DPR Nyasar dari Lapangan Tembak

Terduga pelaku penembakan di gedung DPR saat ini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.


PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

Sekjend PKB, Abdul Kadir Karding usai membuat laporan terhadap Yahya Waloni atas dugaan pencemaran nama baik calon wakil presiden Ma'aruf Amin, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat 21 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.


Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB Muhammad Zainul Majdi seusai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 10 Agustus 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.