TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengatakan menyerahkan keputusan audit kembali laporan keuangan kementerian kepada Badan Pemeriksa Keuangan terkait dugaan kasus suap audit BPK.
Dia merasa selama ini jajarannya sudah bekerja keras untuk bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK untuk audit laporan keuangan 2016.
Baca: Dua Auditor Utama dan Satu Staf BPK Kena OTT KPK
"Saya serahkan kepada BPK apakah mau diaudit lagi atau bagaimana, kami sudah bekerja demikian keras," kata Eko Putro Sandjojo saat ditemui di kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 Mei 2017.
Eko Putro menuturkan pihaknya sudah bekerja keras meningkatkan serapan anggaran di tahun anggaran 2016. Dia menambahkan serapan anggaran di kementeriannya meningkat dari 69 persen di 2015 menjadi 95 persen di 2016.
Baca: Auditor BPK Terkena OTT, Ketua KPK: Tunggu Konferensi Pers Besok
Eko Putro mengaku sangat prihatin akan kejadian ini, karena komitmen pemberantasan korupsi sudah dia tegakkan di kementeriannya. Berbagai acara diadakan bekerja sama dengan KPK, BPK, dan BPKP, untuk mencegah adanya tindak korupsi.
Menurut Eko Putro, dia sudah mengatakan kepada para pegawai kalau KPK berhak mengaudit seluruh satuan kerja di kementeriannya kapan saja tanpa harus memberikan pemberitahuan. "KPK sudah saya berikan kebebasan untuk audit."
Ke depannya, Eko Putro menjelaskan pihaknya hanya bisa bisa melakukan pengawasan dan membuat sistem sebaik mungkin. "Kalau menjamin tidak terulang, ya, Wallahualam. Saya hanya bisa terus perbaiki pengawasan," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Desa PDTT di tahun anggaran 2016. Dua di antaranya merupakan pegawai Kementerian Desa.
Pertama adalah Inspektur Jenderal Kementerian Desa PDTT bernama Sugito dan seorang pejabat eselon III kementerian itu. Selain itu, KPK juga menetapkan dua pegawai BPK, yaitu satu auditor BPK dan satu pejabat eselon I BPK.
DIKO OKTARA