Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus 17 Napi LP di Palembang Kabur, Polisi Selidiki Sipir Piket  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi. inphotos.org
Ilustrasi. inphotos.org
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Dalam kasus 17 narapidana kabur dari LP Palembang, Jumat dinihari, 26 Mei 2017, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto memerintahkan jajarannya memeriksa para sipir yang berjaga malam itu.

Dua tahanan dan tujuh narapidana hingga hari ini, 27 Mei 2017, masih berstatus buronan kepolisian setelah kabur dari Rumah Tahanan Kelas I Palembang pada Jumat dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolda Agung Budi Maryoto mengatakan telah mengerahkan anggota untuk mengejar para buronan ini.

Baca: 17 Napi Kabur dari LP Palembang, Kapolda Sumsel: Banyak Saksi Diperiksa

Selain itu, Agung telah memerintahkan Kapolresta Palembang untuk menyelidiki sipir rutan yang berjaga malam itu. "Penyelidikan ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan sipir," ujar Agung, di Palembang, Sabtu, 27 Mei 2017.

Sebelumnya, 17 orang berupaya kabur dan delapan orang di antaranya berhasil ditangkap di beberapa lokasi. Ada pula yang tertangkap karena gagal memanjat pagar setinggi sembilan meter menggunakan tali berupa sembilan lembar kain sarung yang disambung.

Upaya kabur ini diketahui petugas karena saat itu sedang dilakukan kontrol. Tiba-tiba petugas melihat ada sejumlah tahanan yang berlarian ke arah tembok dan ternyata ada delapan orang yang tidak bisa menaikinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Diduga Gembong Narkoba Jadi Otak Napi Kabur di Rutan Pekanbaru

Setelah dicek kembali ke sel tahanan diketahui bahwa mereka ini merupakan tahanan Blok E Nomor 9 yang merupakan blok khusus narkoba.

Berdasarkan penyelidikan awal, sementara diketahui bahwa kaburnya tahanan ini setelah menjebol terali di kamar mandi yang diduga menggunakan alat gergaji besi. Kemudian, belasan orang ini berlarian melewati pos empat yang tidak difungsikan lagi.

Atas kejadian ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah berkoordinasi dengan Polresta Palembang, Polsek, dan markas Artileri Pertahanan Udara. Selain itu, petugas telah menghubungi keluarga para napi kabur ini sekaligus mengimbau agar napi yang kabur segera menyerahkan diri.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

19 hari lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di atas Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Triwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu

Hingga 10 Maret, LRT Palembang telah mengangkut 740.041 penumpang.


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

28 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

31 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

33 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Jaksa memasang gelang pendeteksi GPS untuk memantau pergerakan eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan.


Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

33 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.


Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

40 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Rio Feisal
Polri Umumkan Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Masuk DPO, Persidangan Tetap Lanjut

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai buronan.


Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

55 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Tawuran Pelajar Menewaskan 1 Orang di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap dan Sisanya Buron

Akibat tawuran itu, pelajar FM mengalami luka bacok di bagian perut, kaki kiri, jari tangan, dan lengan kanan.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

19 Februari 2024

Tersangka kasus kejahatan pertambangan dan tata niaga timah yang melibatkan smelter timah CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Kwang Yung alias Buyung menyerahkan diri ke penyidik Jampidsus Kejagung. Foto: Istimewa
Diduga Kongkalikong Dengan Pejabat PT Timah, 2 Pengusaha Ditahan Kejagung

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi timah yakni mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa berinisial BY (Buyung) dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina


Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

12 Februari 2024

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polda Sumsel Kejar Bandar Sabu 111 Kilogram dan Ribuan Butir Ekstasi, Punya 3 Agen Gudang di Palembang

Ketiga anak buah bandar sabu itu sudah ditangkap dan berperan sebagai agen penampung narkoba di rumah atau disebut pelaku gudang.