TEMPO.CO, Manado – Kodim 1309/Manado bersama 11 camat dan 87 lurah di Kota Manado, Sulawesi Utara, menolak diskriminasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) serta radikalisme.
Pernyataan itu dilakukan dalam kegiatan komunikasi sosial dan sosialisasi empat pilar dengan aparat pemerintah triwulan kedua 2017 di Manado, Kamis, 25 Mei 2017.
Baca Juga:
”Banyak fenomena yang terjadi belakangan ini, dari isu referendum hingga Minahasa merdeka, dan itu merupakan hal yang tidak baik,” kata Dandim 1309/Manado Letkol Arm. Toar Pijoh, Kamis, 25 Mei 2017. (Baca: Menristek: Dosen dan Mahasiswa Terlibat Radikalisme Kena Sanksi)
Dia mengatakan hal tersebut harus ditangkal karena NKRI adalah harga mati bagi semua rakyat Indonesia dan bukan hanya slogan. Karena itu, Pijoh mengajak seluruh camat dan lurah di Manado untuk saling mengingatkan masyarakat mengenai NKRI. Juga, tidak memberikan toleransi pada kegiatan yang merongrong persatuan dan kesatuan.
Dia meminta lurah dan camat tidak menganggap remeh isu SARA, radikalisme, dan narkoba yang sering diembuskan pihak tidak bertanggung jawab untuk memecah belah persatuan. Dengan demikian, warga ikut menjaga agar Sulawesi Utara tidak rusuh. (Baca: Media Massa Diajak Tangkal Paham Radikalisme dan Terorisme)
Lurah Bitung Karang Ria Meiske Takatelide-Mare mengatakan lurah merupakan garda terdepan untuk menangkal berbagai isu SARA dan radikalisme yang mulai marak disebarkan melalui komunikasi sosial. Lurah berperan dalam mengamankan wilayah masing-masing.
”Kami diberi pencerahan sekaligus motivasi agar bisa mencegah sedini mungkin kegiatan-kegiatan yang berpotensi merongrong persatuan dan kesatuan serta NKRI yang kita cintai,” tuturnya.
Meiske mengaku mengingatkan para kepala lingkungan agar bersama-sama memantau dan melihat berbagai kegiatan yang berindikasi mendatangkan masalah bagi negara. “Kami pun terus berkoordinasi dengan Babinsa untuk selalu memantau kondisi dan menjaga wilayah bersama untuk meredam isu SARA sekaligus menangkal radikalisme,” katanya. (Baca: Maarif Institute: Sekolah Selama Ini Permisif Ideologi Berbahaya)
ANTARA