TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian atau lembaga pemerintahan yang mendapat opini disclaimer dari BPK siap-siap menanggung risiko. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pengelolaan anggaran kementerian atau lembaga pemerintahan harus baik di tahun depan. Apabila tidak baik, bakal mendapat sanksi, terutama yang masih mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dan tidak menyatakan pendapat (TMP atau disclaimer) dari BP.
Menurut Jusuf Kalla, tahun depan laporan keuangan kementerian atau lembaga harus baik. "Tadi disebut ada ancaman itu, berulang-ulang disebut," kata Kalla di rumah dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Mei 2017.
Baca: Jokowi Marahi Menteri Penerima Opini Disclaimer dari BPK
Saat acara penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Selasa pagi, Presiden Joko Widodo mengumumkan kementerian atau lembaga yang mendapat opini WDP dan TMP. Kalla hadir mendampingi Jokowi dalam acara yang dihelat di Istana Bogor, Jawa Barat, itu.
Dalam laporan keuangan, opini paling baik adalah wajar tanpa pengecualian, disusul dengan wajar dengan pengecualian. Sementara disclaimer menunjukan opini paling buruk.
Kementerian atau lembaga yang mendapai opini disclaimer adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut, dan Badan Ekonomi Kreatif.
Baca juga: BPK Temukan Kejanggalan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
Kementerian atau lembaga yang mendapat opini wajar dengan pengecualian adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang, Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia.
Kalla mengatakan, pengumuman Presiden Jokowi bertujuan agar pengelolaan keuangan pada tahun depan semakin baik. "Sengaja diumumkan agar pemerintah mengetahui kementerian itu terbuka, mana yang sudah lebih baik dan mana yang belum," kata Kalla.
Jika tidak ada perbaikan, kata Kalla, kementerian atau lembaga akan mendapat sanksi. Acuannya hasil audit BPK. "Tentu ada sanksinya," kata Kalla tanpa menyebut bentuk sanksi yang akan diberikan.
AMIRULLAH SUHADA