INFO JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta Bupati dan Wakil Bupati Bekasi berfokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM). Piramida penduduk Kabupaten Bekasi menunjukkan kelompok usia balita, sekolah, dan produktif mendominasi.
“Ini peluang sekaligus tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah terkait dengan tuntutan lapangan pekerjaan yang harus tersedia bagi kelompok usia produktif untuk mengurangi jumlah pengangguran,” katanya saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Bekasi masa jabatan 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supria Atmaja, di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 22 Mei 2017.
Baca Juga:
Aher menuturkan, bagi kelompok usia sekolah, tantangannya adalah tersedianya akses dan mutu pendidikan yang semakin baik untuk mencapai tingkat pendidikan tinggi. Sehingga, ketika memasuki usia produktif, mereka bisa bersaing di pasar kerja dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
“Pendidikan adalah salah satu tekanan karena Bekasi sekarang sebagai kabupaten yang padat dengan jumlah penduduk 3,6 juta jiwa. Sudah mirip provinsi di luar Jawa. Karena itu, titik tekannya adalah pembangunan SDM yang unggul dan berkualitas, “ ujarnya seusai acara pelantikan.
Karena itu, Aher meminta Bupati dan Wakil Bupati langsung bekerja mewujudkan janji-janji kampanye. Neneng dan Eka diminta meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Bekasi yang pada 2016 mencapai 72,09 poin.
Baca Juga:
Aher juga menekankan pembangunan infrastruktur wilayah harus lebih merata untuk memacu pertumbuhan wilayah, seperti jalan dan jembatan, irigasi, pemenuhan air bersih, pengelolaan sampah terpadu, ketersediaan akses listrik perdesaan, serta pertumbuhan ekonomi yang berkualitas berbasis KUMKM.
Di era Masyarakat Ekonomi ASEAN saat ini, daerah juga dituntut terus meningkatkan produktivitas serta daya saing dan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Karena itu, Aher ingin Kabupaten Bekasi membuat inovasi tata kelola pelayanan perizinan dan non-perizinan serta meningkatkan ketersediaan infrastruktur dan fasilitas pendukung usaha untuk meningkatkan investasi agar dapat membuka kesempatan kerja.
“Terakhir, saya juga mengajak untuk bersama-sama menghadirkan birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta kebijakan yang senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Neneng membenarkan bahwa pekerjaan rumah Pemkab Bekasi masih banyak. Meskipun Bekasi dikenal sebagai kawasan industri besar di Indonesia, tapi pengangguran masih tetap akan ada. “Kami melalui Disnaker (Dinas Tenaga kerja) akan memberikan job fair hingga permagangan,” katanya.
Neneng dan Eka dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi masa jabatan 2017-2022, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-2864 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.32-2865 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. Kedua keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 17 April 2017. (*)