Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Ombudsman: Kelemahan Peraturan ASN, Belum Ada Sanksi Tegas

image-gnews
Laode Ida. TEMPO/Imam Sukamto
Laode Ida. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Ombudsman, Laode Ida mengatakan pemahaman dan regulasi tentang peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah belum diketahui secara utuh, sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda-beda. Hal ini diungkapkan Laode di Kantor Ombudsman, Jakarta, saat diskusi tematik mengenai pemindahan (Mutasi) dan rangkap jabatan, Senin, 22 Mei 2017.

Menurut Laode Ida, kedepannya perlu dilakukan sosialisasi, sehingga penerapannya sampai ke daerah. "Mudah-mudahkan dengan turunnya Peraturan Pemerintah, bisa disosialisasikan dan tidak terjadi lagi penyimpangan," kata anggota Komisi Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan itu.

Baca juga:

Laode Ida: Oesman Sapta Odang Tidak Lakukan Rangkap Jabatan

Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto mengatakan terkait mutasi dan rangkap jabatan pihaknya telah melayangkan beberapa rekomendasi ke daerah. Dari rekomendasi tersebut, sebagian sudah ada yang dilaksanakan, dalam proses, dan belum dilaksanakan, kata Tasdik.

Tasdik mengapresiasi kehadiran pejabat daerah, seperti bupati dan wakil bupati pada diskusi tematik pemindahan (mutasi) dan rangkap jabatan di kantor Ombudsman Jakarta. "Tujuannya untuk menampung masukan dari daerah."

Baca pula:

Ombudsman Laporkan Menteri Rudiantara kepada Presiden Jokowi

Terkait adanya rekomendasi KASN yang belum dilaksanakan oleh pejabat di daerah, Tasdik mengatakan akan memanggil pejabat yang berwenang. "Nanti kita akan panggil, termasuk mendiskusikannya, faktor apa saja yang menjadi hambatan dari pelaksanaan rekomendasi tersebut."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kepada daerah yang telah menjalankan rekomendasi, kita akan dorong terus," kata Tasdik. Meski begitu, kata Tasdik, KASN masih terbuka untuk berdiskusi dengan daerah guna mencairkan permasalahan penerapan Peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya pelayanan publik tetap berjalan.

Silakan baca:

Izin PT Corbec, Menteri Rudiantara Abaikan Rekomendasi Ombudsman  

Tasdik menambahkan, pihaknya tidak bisa memandang daerah secara hitam putih, mengingat setiap daerah di Indonesia memiliki kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berbeda, ia pun mencontohkan, di suatu daerah yang pernah dikunjunginya, masih susah mencari SDM untuk memanager system. Karena itu, penerapan peraturan ASN harus flexible, dan tetap menitikberatkan supaya pelayanan publik tetap berjalan.

Anggota Ombudsman, Laode Ida mengungkapkan didalam peraturan ASN masih terdapat kelemahan yaitu, tidak adanya sanksi tegas terhadap para ASN yang melanggar. Selain itu, menurut Laode, faktor politik di daerah juga dapat mengganggu sistem birokrasi, semisal mengganti pejabat pada dinas tertentu jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

ALBERT ADIOS GINTINGS  I   S. DIAN ANDRYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

2 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

3 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

11 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

14 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang plakat pada hari protes solidaritas dengan warga Palestina di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di London, Inggris, 11 November 2023. REUTERS/Hollie Adam
PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

PNS Inggris yang mengawasi ekspor senjata ke Israel meminta berhenti kerja atas kekhawatiran terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

21 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

22 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

23 hari lalu

Polisi Buktikan Kecurangan di SPBU
Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

Berita terkini bisnis pada Rabu petang, 27 Maret 2024, dimulai dari cerita mantan pengelola pom bensin soal tuyul SPBU.


Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

23 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Jokowi mengungkapkan sekitar 12 tower hunian bagi PNS/ASN di IKN dijadwalkan akan selesai pada Juli mendatang.


PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

23 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

Tempat tinggal ASN dan PNS di IKN berupa apartemen dengan tiga kamar. Ada 12 tower yang selesai pada Juli nanti.


Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

25 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.