Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Kecam Penggerebekan di Kelapa Gading, Ini Alasannya

image-gnews
Ruko lokasi pesta seks sesama jenis yang berlokasi di rumah pertokoan dan perkantoran Permata Blok B 15-16, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pasca penggrebekan pada Ahad malam, ruko tersebut nampak telah diberik garis polisi, Senin, 22 Mei 2017. Tempo/Egi Adyatama
Ruko lokasi pesta seks sesama jenis yang berlokasi di rumah pertokoan dan perkantoran Permata Blok B 15-16, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pasca penggrebekan pada Ahad malam, ruko tersebut nampak telah diberik garis polisi, Senin, 22 Mei 2017. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Komnas HAM menyesalkan penggerebegan dan penangkapan 141 orang oleh Polres Jakarta Utara di Atlantis Gym and Sauna yang diduga melakukan praktik prostitusi sesama jenis. Dari informasi yang didapat oleh Komnas HAM, polisi menggerebek, menangkap, dan menggiring mereka dengan menelanjangi dan dimasukkan ke dalam bis angkutan kota.

"Tindakan kepolisian ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan secara berlebihan, tidak menghormati hak asasi manusia dan mengesampingkan asas praduga tak bersalah yang seharusnya dihormati dalam proses penegakan hukum," ujar Muhammad Nurkhoiron, Pelapor Khusus Pemenuhan Kelompok Minoritas Komnas HAM, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 23 Mei 2017. (Baca: LBH Jakarta Kecam Penggerebekan Pesta Gay di Kelapa Gading)

Penangkapan dengan penelanjangan busana bertentangan dengan pasal-pasal dalam Undang-undang Dasar Tahun 1945, Undang Undang 39 tahun 1999 tentang HAM, Kovenan Internasional Hak-hak Sipil Politik dan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Keji, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia melalui UU Nomor 5 Tahun 1998.

Komnas HAM juga mengecam tindakan kepolisian dengan memotret ratusan orang tersebut dalam kondisi tidak berbusana dan kemudian menyebarkan foto tersebut secara viral melalui pesan singkat, media sosial, maupun pemberitaan. Hal ini dinilai Komnas HAM dapat menggeneralisasi mereka sebagai sumber kriminal dan asusila.

Atas dasar tersebut, Komnas HAM meminta lima hal pada Polres Jakarta Utara. Pertama, kepolisian diminta lebih menghormati terduga pelaku dengan orientasi seksual yang berbeda. Kedua, agar lebih menaati konvensi anti penyiksaan. (Baca: Ruko Lokasi Pesta Seks The Wild One Kerap Disambangi WNA)

Ketiga, agar tidak menyebarluaskan foto atau data informasi para terduga pelaku. Jika terbukti tak bersalah, maka Polres Jakarta Utara harus segera membebaskan dan memperbaiki nama baiknya. "Polres Jakarta Utara untuk berpegang pada praduga tak bersalah kepada korban," kata Nurkhoiron.

Komnas HAM juga meminta media dan masyarakat agar tak ikut menyebarluaskan foto dan informasi para terduga pelaku. Hal ini dilakukan untuk menghormatai hak asasi tiap manusia.
Mereka pun meminta agar pemneritaan yang seimbang terhadap kasus ini. "Agar tidak meningkatkan stigmatisasi terhadap kelompok minoritas orientasi seksual dan identitas jender," kata Nurkhoiron.

Polres Jakarta Utara sendiri telah membantah telah menggiring para terduga pelaku dengan angkutan umum. Mereka bersikeras kendaraan yang digunakan adalah kendaraan operasional milik Polres Jakarta Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bantahan juga dilakukan terkait penelanjangan para terduga pelaku. Polres mengatakan pelaku masih sempat menutupi bagian kelaminnya saat dibawa. Itu pun mereka sebut bukan ditelanjangi, namun dibawa saat kondisi mereka masih telanjang.

"Kami kan harus cepat. Mereka di sana kan sudah telanjang, hanya dikasih handuk saja. Baju mereka ada di loker," kata Kepala Satuan Reserse Krimnal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi saat dikonfirmasi, Senin, 22 Mei 2017. (Baca: Laporan Masyarakat Ungkap Pesta Gay di Kelapa Gading)

EGI ADYATAMA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.


Tiga Remaja yang Berjoget di Kafe WOW Minta Maaf Usai Diciduk Polisi

8 Desember 2021

ilustrasi menari (pixabay.com)
Tiga Remaja yang Berjoget di Kafe WOW Minta Maaf Usai Diciduk Polisi

Setelah video remaja joget itu viral, sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Kalibata pada Senin malam menggeruduk Kafe WOW.


Usai Digeruduk Warga Kalibata, Kini Kafe WOW Disegel Satpol PP

8 Desember 2021

Ilustrasi restoran disegel, Kamis 1 Agustus 2019. Tempo/Ayucipta
Usai Digeruduk Warga Kalibata, Kini Kafe WOW Disegel Satpol PP

Kapolsek Pancoran mengatakan penyegelan Kafe Wow dilakukan Satpol PP Kecamatan Pancoran karena pelanggaran Prokes Covid-19.


Pemilik Kafe Wow Kalibata Perketat Pengunjung Agar Pesta Gay Tak Terulang

7 Desember 2021

Ilustrasi Pesta. myibiza.tv
Pemilik Kafe Wow Kalibata Perketat Pengunjung Agar Pesta Gay Tak Terulang

Pengunjung ke Kafe Wow bakal ketat dalam menyaring tamu agar pesta gay di kafe itu tak terulang lagi.


Polisi Sebut Pesta Gay di Kafe Wow Kalibata Dilakukan Secara Spontan

7 Desember 2021

ilustrasi menari (pixabay.com)
Polisi Sebut Pesta Gay di Kafe Wow Kalibata Dilakukan Secara Spontan

Polisi tidak menutup atau menyegel Kafe Wow di Kalibata karena diduga jadi tempat pesta gay.


Diduga Gelar Pesta Gay, Remaja yang Joget di Kafe Wow Kini Dicari Polisi

7 Desember 2021

ilustrasi menari (pixabay.com)
Diduga Gelar Pesta Gay, Remaja yang Joget di Kafe Wow Kini Dicari Polisi

Video viral ini mendapat banyak kecaman dari masyarakat yang menganggap para remaja yang berjoget di Kafe Wow tersebut menggelar pesta gay.


Pemilik Mengaku Kecolongan Soal Pesta Gay di Kafe Wow Kalibata

7 Desember 2021

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Pemilik Mengaku Kecolongan Soal Pesta Gay di Kafe Wow Kalibata

Pemilik kafe berjanji bakal lebih ketat menyaring tamu yang berkunjung ke Kafe WOW agar peristiwa serupa tidak terulang.


Viral Pesta Gay di Kalibata, Warga Gerebek Kafe Wow Malam Tadi

7 Desember 2021

Ilustrasi Pesta. myibiza.tv
Viral Pesta Gay di Kalibata, Warga Gerebek Kafe Wow Malam Tadi

Kapolsek Pancoran Komisaris Rudiyanto menyatakan sudah melakukan mediasi antara warga dengan manajemen Kafe Wow.