INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR E.E. Mangindaan menerima delegasi Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III lantai 9, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, 22 Mei 2017. Dalam pertemuan tersebut, Presiden KM ITB Ardhi Rasy Wardhana menyampaikan banyak hal terkait dengan masalah politik, ekonomi, dan hukum saat ini.
Mengutip Pasal 33 Undang-Undang Tahun 1945, Ardhy menyesalkan hampir semua turunan produk hukum melenceng dari cita-cita konstitusi. “Sekarang, sistem perekonomian berdasarkan pasar,” ujarnya. Hal demikian, menurutnya, membuat bangsa ini ditekan kekuatan internasional, seperti IMF, sehingga aturan-aturan yang ada menjadi liberal.
Baca Juga:
Ia juga menuturkan, sekarang, supremasi hukum telah bergeser. Misalnya, kata dia, dalam masalah kereta api cepat jurusan Jakarta-Bandung, banyak hal yang masih menjadi kendala proyek itu. Ardhi merasa proyek tersebut seperti dipaksakan. “Sekarang, politik seolah-olah selalu dimenangkan,” ujarnya. “Demikian pula soal reklamasi di laut Jakarta dan soal pembangunan pabrik semen di Jawa Tengah.”
Mangindaan merasa senang dan menyambut dengan terbuka pernyataan dan kehadiran KM ITB. “Saya bangga dengan kalian. Berarti Anda mengikuti apa yang terjadi. Apa yang Anda sampaikan merupakan hak kebebasan berpendapat yang juga Anda miliki,” katanya.
Mangindaan menyatakan sepakat bahwa hukum harus menjadi panglima. “Politik harus ada koridornya, tak boleh semena-mena,” tuturnya.
Baca Juga:
Dalam pertemuan tersebut, Mangindaan juga menjelaskan bagaimana proses amandemen Undang-Undang Dasar. Amandemen yang dilakukan sebagai upaya untuk membangun cek and balance. Dulu, kekuasaan presiden disebut sangat kuat sehingga dalam proses amandemen kekuasaan yang ada perlu ditata, yakni kekuasaan yang berlebih dikurangi, sementara kekuasaan yang belum maksimal diperkuat.
Dalam hal proses pembangunan, menurut Mangindaan, sekarang ada keinginan untuk menghidupkan kembali haluan negara, seperti GBHN. Keinginan menghidupkan kembali haluan negara bertujuan agar pembangunan yang dilaksanakan bisa berkesinambungan dan selaras. “Sekarang, ganti presiden, ganti visi dan misi. Demikian juga kepala daerah,” ucapnya. Mangindaan menyebutkan bagaimana 550 kepala daerah yang memiliki visi dan misi masing-masing. “Kalau masing-masing berbeda, bagaimana nanti NKRI,” katanya.
Sebagai anggota Dewan, Mangindaan juga akan mempertemukan KM ITB dengan DPR dan komisi terkait. Sebab, hal yang diungkapkan KM ITB tersebut berhubungan langsung dengan DPR. “Kalian jangan putus asa, maju terus. Sebab, kalian calon pemimpin bangsa,” tuturnya. (*)