Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Asosiasi Umrah Dituding Melakukan Pungli Visa

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi pungli. shutterstock.com
Ilustrasi pungli. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah diminta menindak tegas empat asosiasi perjalanan umrah yang melakukan pungutan liar. Empat asosiasi itu mengutip biaya visa umrah US$ 15 per jemaah.

"Ada indikasi kuat pungutan liar visa umrah yang dilakukan empat asosiasi," kata Bayu Saputra Muslimin, alumnus Lemhannas, dalam jumpa pers di Restoran Aljazeerah, Jalan Pramuka, Jakarta, Ahad, 21 Mei 2017.

Baca: Jawaban First Travel Soal 270 Jemaah Umrah yang Belum Berangkat

Keempat asosiasi itu berinisial KTRI, AMHRI, ARD, dan HPH. Keempat asosiasi tersebut dianggap melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas. Apalagi Kementerian Agama telah mengeluarkan imbauan yang melarang pungutan biaya untuk visa umrah sejak November 2016.

Kenyataannya, pungutan liar masih dilakukan empat asosiasi tersebut. "Karena itu, kami minta pemerintah jangan sekadar mengimbau, tapi juga harus melakukan tindakan tegas kepada pelaku," ujarnya.

Dia menuturkan, pada 2016, ada sekitar 634 ribu jemaah umrah dari Indonesia. Dengan pungli US$ 15 per jamaah, maka jumlah uang yang diambil asosiasi terbilang besar. Padahal, kata dia, setiap pungutan dari masyarakat harus dilakukan dengan aturan dan ada lembaga yang mengawasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Kementerian Agama Panggil First Travel Soal Keterlambatan Jemaah

Alumnus Lemhanas lain, Puspa Kemala, mengatakan pengaduan soal pungli itu didapat dari jemaah. "Kami juga mendapat keluhan dari sekitar 30 perusahaan yang sebenarnya tidak mau melakukan pungutan itu," ucapnya. Namun puluhan perusahaan itu tidak bisa berbuat banyak karena mendapat tekanan dari asosiasi. Puspa menduga duit hasil pungli itu dinikmati pengurus asosiasi.

Alumni Lemhanas berencana melaporkan indikasi pungli umrah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pelaporan akan dilakukan pada Senin atau Selasa depan. Langkah ini dilakukan karena mereka merasa sebagai bagian dari masyarakat sipil yang ingin turut andil dalam pemberantasan pungli. "Kita tahu bahwa pemerintah Jokowi sedang gencar memberantas pungli," kata Bayu.

AMIRULLAH SUHADA

Video Terkait: Gagal Berangkat, Calon Jemaah Umroh dari Jawa Timur Ini Telantar



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Rektor Unhas Jelaskan Peran Kampus Atasi Potensi Konflik Pemilu 2024

14 Juli 2022

Ilustrasi kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO
Rektor Unhas Jelaskan Peran Kampus Atasi Potensi Konflik Pemilu 2024

Rektor Unhas mengatakan perlu pembentukan tim terpadu pengelolaan konflik sosial Pemilu 2024 yang diinisiasi oleh Lemhanas bekerja sama dengan kampus.


BPIP dan Lemhannas Komitmen Perkuat Ideologi Pancasila

12 Maret 2022

BPIP dan Lemhannas Komitmen Perkuat Ideologi Pancasila

Kementerian atau lembaga pemerintah perlu menyamakan persepsi tentang materi Ideologi Pancasila sehingga tidak ada beragam versi soal Pancasila.


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.


Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.


Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Terminal Bus Baranangsiang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Juli 2012. TEMPO/Subekti
Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.


Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menghadiri acara Indonesia Transport, Logistics, and Maritim Week 2017 di Jakarta International Expo, Jakarta,  11 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.


Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Petugas beraktivitas saat bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Ada juga sejumlah program yang disiapkan untuk mencapai tujuan pemerataan pembangunan ke daerah. Antara lain ada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Infrastruktur, dan Dana Desa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.


Alex Noerdin Ikuti Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan dari Lemhanas

26 Agustus 2019

Presiden Jokowi saat memasuki ruang acara menyempatkan diri menyapa anggota DPR RI terpilih. Tampak Alex Noerdin, anggota DPR RI terpilih dari dapil Sumsel II berjabat tangan hangat dengan Presiden Jokowi.
Alex Noerdin Ikuti Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan dari Lemhanas

Mantan Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin, yang terpilih sebagai anggota DPR RI periode tahun 2019-2024, mengikuti Orientasi dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan yang digelar oleh Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2019-2024, Senin, 26 Juli 2019.


Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

ilustrasi penjara
Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.