TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah diminta menindak tegas empat asosiasi perjalanan umrah yang melakukan pungutan liar. Empat asosiasi itu mengutip biaya visa umrah US$ 15 per jemaah.
"Ada indikasi kuat pungutan liar visa umrah yang dilakukan empat asosiasi," kata Bayu Saputra Muslimin, alumnus Lemhannas, dalam jumpa pers di Restoran Aljazeerah, Jalan Pramuka, Jakarta, Ahad, 21 Mei 2017.
Baca: Jawaban First Travel Soal 270 Jemaah Umrah yang Belum Berangkat
Keempat asosiasi itu berinisial KTRI, AMHRI, ARD, dan HPH. Keempat asosiasi tersebut dianggap melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas. Apalagi Kementerian Agama telah mengeluarkan imbauan yang melarang pungutan biaya untuk visa umrah sejak November 2016.
Kenyataannya, pungutan liar masih dilakukan empat asosiasi tersebut. "Karena itu, kami minta pemerintah jangan sekadar mengimbau, tapi juga harus melakukan tindakan tegas kepada pelaku," ujarnya.
Dia menuturkan, pada 2016, ada sekitar 634 ribu jemaah umrah dari Indonesia. Dengan pungli US$ 15 per jamaah, maka jumlah uang yang diambil asosiasi terbilang besar. Padahal, kata dia, setiap pungutan dari masyarakat harus dilakukan dengan aturan dan ada lembaga yang mengawasi.
Simak: Kementerian Agama Panggil First Travel Soal Keterlambatan Jemaah
Alumnus Lemhanas lain, Puspa Kemala, mengatakan pengaduan soal pungli itu didapat dari jemaah. "Kami juga mendapat keluhan dari sekitar 30 perusahaan yang sebenarnya tidak mau melakukan pungutan itu," ucapnya. Namun puluhan perusahaan itu tidak bisa berbuat banyak karena mendapat tekanan dari asosiasi. Puspa menduga duit hasil pungli itu dinikmati pengurus asosiasi.
Alumni Lemhanas berencana melaporkan indikasi pungli umrah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pelaporan akan dilakukan pada Senin atau Selasa depan. Langkah ini dilakukan karena mereka merasa sebagai bagian dari masyarakat sipil yang ingin turut andil dalam pemberantasan pungli. "Kita tahu bahwa pemerintah Jokowi sedang gencar memberantas pungli," kata Bayu.
AMIRULLAH SUHADA
Video Terkait: Gagal Berangkat, Calon Jemaah Umroh dari Jawa Timur Ini Telantar