Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Depresi, Polisi Kesulitan Usut Kasus Perkosaan Santriwati

image-gnews
Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Iklan

TEMPO.CO, Tulungagung – Kepolisian Resor Tulungagung kesulitan mengusut kasus kekerasan seksual yang dialami seorang santriwati sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngunut berinisial EF. Korban mengalami depresi berat sehingga tak bisa memberikan keterangan kepada penyidik.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Tulungagung Komisaris I Dewa Gde Juliana mengatakan kondisi EF, 10 tahun, cukup memprihatinkan. “Dia tak bisa dimintai keterangan karena depresi berat,” kata Dewa kepada Tempo, Senin 22 Mei 2017.

Baca: Santriwati di Tulungagung Diduga Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Sejak kasus tersebut dibawa ke polisi oleh keluarga dan perangkat desa setempat, polisi langsung melakukan penyidikan. Selain membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr Iskak Tulungagung untuk divisum, polisi telah meminta keterangan beberapa orang.

Belum adanya pengakuan dari korban atas peristiwa yang dialaminya, menurut Dewa, menjadi kendala dalam menyidik perkara tersebut. Menurutnya keterangan korban penting didengar karena minimnya saksi atas peristiwa itu. “Kalau tidak ada kaki mana bisa jalan, tapi kasusnya bukan berhenti lho,” tambahnya.

Sejak peristiwa itu EF pulang ke rumah orang tuanya di Desa Betak, Kecamatan Kalidawir. Kepala Desa Betak, Catur Subagio, berharap polisi bisa segera mengungkap dugaan kekerasan seksual yang terjadi di dalam pondok pesantren ini. “Siapa tahu ada korban lain yang tak berani melapor,” katanya.

Simak: Bupati Tulungagung Tutup Kafe yang Menyediakan Penari Telanjang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Catur, kasus EF  menjadi tanggungjawab pemerintah desa lantaran kondisi kedua orang tua korban yang kurang mampu mendampingi anaknya. Usai keluar dari rumah sakit beberapa waktu lalu, korban terus mengurung diri di kamar dan mengunci mulut. Peristiwa ini terungkap saat EF pulang ke rumah orang tuanya pada hari Minggu, 7 Mei 2017.

Saat meninggalkan pondok dan berada di rumah orang tuanya, terjadi perubahan perilaku pada EF. Bocah perempuan yang selalu riang saat bertemu keluarga dan tetangganya ini terlihat murung dan mengurung diri di kamar. Sesekali dia mengeluh sakit pada organ intimnya saat buang air kecil.

Lihat: Gantung Diri, Gadis Korban Perkosaan Kalut Dikejar-kejar Wartawan

Kepada kerabatnya yang disampaikan kepada Catur, EF mengaku menjadi korban kekerasan seksual kakak kelas dan salah satu guru ngajinya. Dua dari kakak kelas yang disebutkan berjenis kelamin perempuan.

Tampaknya mereka sengaja “menyiksa” korban dengan tujuan tertentu. Sedangkan guru ngajinya diakui korban sudah tiga kali memaksa melakukan hubungan badan kepadanya. “Warga menuntut polisi menyelidiki kasus ini di dalam pondok,” kata Catur geram.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

1 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

8 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

17 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

18 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

21 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

27 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Pemandangan rumah-rumah yang rusak, menyusul infiltrasi mematikan oleh kelompol Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Kfar Aza di Israel selatan, 18 Oktober 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.


Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.


Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Ginekolog dan aktivis Republik Demokratik Kongo Denis Mukwege, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2018 mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan presiden pada bulan Desember 2023 di gereja Paroki Fatima di Kinshasa , Republik Demokratik Kongo 2 Oktober 2023. REUTERS/Justin Makangara
Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember


PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

Jasminka Dzumhur, Erik Mose dan Pablo de Greiff, anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, menghadiri konferensi pers di Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, 23 September 2022. REUTERS/Denis Balibouse
PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas