Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setara Institute: Upaya Rizieq Syihab ke PBB Tidak Mudah  

image-gnews
Muhammad Riziq Syihab (kanan). REUTERS/Supri
Muhammad Riziq Syihab (kanan). REUTERS/Supri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Setara Institute, Hendardi, ragu akan langkah kuasa hukum Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, untuk membawa kasus kliennya ke Dewan HAM di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hendardi menilai langkah ini tidak mudah dan terlalu jauh jika dilakukan.

”Sejumlah kasus yang dituduhkan kepada Rizieq Syihab adalah kasus asusila (pornografi) sampai penistaan. Sesuatu yang tidak memiliki dampak signifikan internasional,” kata Hendardi dalam keterangan persnya, Sabtu, 20 Mei 2017. (Baca: Kuasa Hukum dan Pengurus FPI Temui Rizieq di Arab Saudi)

Hendardi menambahkan, PBB menegaskan bahwa mekanisme internasional hanya bisa ditempuh sebagai upaya terakhir. Tiap kasus seharusnya diselesaikan dulu lewat proses hukum yang kredibel di tingkatan nasional. “Sementara untuk kasus RS, jangankan proses pengadilan, diminta menjadi saksi saja sudah menghilang dan tidak kooperatif dengan bermacam alasan yang tidak logis,” tuturnya.

Hendardi menyayangkan sikap Rizieq Syihab yang enggan pulang dari luar negeri untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasusnya di Polda Metro Jaya. Hendardi mengatakan pemeriksaan bertujuan memberi terang suatu perkara dan belum tentu membuat seseorang menjadi tersangka. Apalagi Rizieq merupakan seorang tokoh ormas di Indonesia. Ia menilai Rizieq seharusnya datang penuhi panggilan sebagai contoh baik. (Baca: Rizieq Syihab Hendak Mengadu ke PBB, Polisi Bilang...)

Adapun Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro mengatakan alasan utama Rizieq belum juga pulang dari kunjungan ke luar negeri adalah untuk mempersiapkan perlawanan hukum. Sugito mengaku kecewa terhadap langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian Indonesia saat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

”Hukum sudah sangat dipaksakan untuk menjerat dan mempermalukan Habib. Bukan berdasarkan fakta hukum yang ada,” kata Sugito saat dimintai konfirmasi. (Baca: Rizieq Akan Bawa Isu Kriminalisasi Ulama ke PBB, Kemlu Merespons)

Hingga saat ini, sudah dua kali Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan pornografi. Dua kali pula Rizieq mangkir dari panggilan itu. Rizieq Syihab berkeras tak pernah melakukan percakapan di aplikasi WhatsApp dengan konten berbau pornografi itu. Ia mengatakan kasus ini hanya dibuat-buat. Kapitra mengatakan Rizieq sempat menyampaikan dugaan kriminalisasi yang dialaminya di Indonesia dan berencana mengajukan laporan resmi langsung ke PBB. (Baca: Pengacara: Rizieq Tidak Akan Seperti Zakir Naik)

EGI ADYATAMA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

11 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

12 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

23 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

Komnas HAM apresiasi kesimpulan dan rekomendasi Komite HAM PBB. Meminta pemerintah implementasi kebijakan dan pelaksanaan di pusat serta daerah


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

36 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

36 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

36 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

37 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

37 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


Cawe-cawe Jokowi Dipertanyakan dalam Sidang PBB, TPN: Cerminan Citra Jokowi di Mata Dunia

38 hari lalu

Penjelasan Jokowi Soal Presiden Cawe-cawe Jelang Pemilu 2024
Cawe-cawe Jokowi Dipertanyakan dalam Sidang PBB, TPN: Cerminan Citra Jokowi di Mata Dunia

TPN Ganjar-Mahfud menilai sosoran PBB soal cawe-cawe Jokowi, telah membuat citra bekas Wali Kota Solo itu menjadi buruk di mata dunia.


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

56 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.