TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Setara Institute, Hendardi, ragu akan langkah kuasa hukum Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, untuk membawa kasus kliennya ke Dewan HAM di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hendardi menilai langkah ini tidak mudah dan terlalu jauh jika dilakukan.
”Sejumlah kasus yang dituduhkan kepada Rizieq Syihab adalah kasus asusila (pornografi) sampai penistaan. Sesuatu yang tidak memiliki dampak signifikan internasional,” kata Hendardi dalam keterangan persnya, Sabtu, 20 Mei 2017. (Baca: Kuasa Hukum dan Pengurus FPI Temui Rizieq di Arab Saudi)
Hendardi menambahkan, PBB menegaskan bahwa mekanisme internasional hanya bisa ditempuh sebagai upaya terakhir. Tiap kasus seharusnya diselesaikan dulu lewat proses hukum yang kredibel di tingkatan nasional. “Sementara untuk kasus RS, jangankan proses pengadilan, diminta menjadi saksi saja sudah menghilang dan tidak kooperatif dengan bermacam alasan yang tidak logis,” tuturnya.
Hendardi menyayangkan sikap Rizieq Syihab yang enggan pulang dari luar negeri untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasusnya di Polda Metro Jaya. Hendardi mengatakan pemeriksaan bertujuan memberi terang suatu perkara dan belum tentu membuat seseorang menjadi tersangka. Apalagi Rizieq merupakan seorang tokoh ormas di Indonesia. Ia menilai Rizieq seharusnya datang penuhi panggilan sebagai contoh baik. (Baca: Rizieq Syihab Hendak Mengadu ke PBB, Polisi Bilang...)
Adapun Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro mengatakan alasan utama Rizieq belum juga pulang dari kunjungan ke luar negeri adalah untuk mempersiapkan perlawanan hukum. Sugito mengaku kecewa terhadap langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian Indonesia saat ini.
”Hukum sudah sangat dipaksakan untuk menjerat dan mempermalukan Habib. Bukan berdasarkan fakta hukum yang ada,” kata Sugito saat dimintai konfirmasi. (Baca: Rizieq Akan Bawa Isu Kriminalisasi Ulama ke PBB, Kemlu Merespons)
Hingga saat ini, sudah dua kali Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan pornografi. Dua kali pula Rizieq mangkir dari panggilan itu. Rizieq Syihab berkeras tak pernah melakukan percakapan di aplikasi WhatsApp dengan konten berbau pornografi itu. Ia mengatakan kasus ini hanya dibuat-buat. Kapitra mengatakan Rizieq sempat menyampaikan dugaan kriminalisasi yang dialaminya di Indonesia dan berencana mengajukan laporan resmi langsung ke PBB. (Baca: Pengacara: Rizieq Tidak Akan Seperti Zakir Naik)
EGI ADYATAMA