TEMPO.CO, Surakarta - Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan gelar perkara terkait kasus taruna Akpol meninggal dalam pendidikan. Hasil gelar perkara tewasnya seorang taruna Akademi Polisi Semarang tersebut akan disampaikan kepada publik pada Sabtu sore, 20 Mei 2017.
Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono menyebut bahwa gelar perkara telah dilakukan sejak Jumat malam. "Pagi ini masih akan dilanjutkan," katanya saat ditemui di kompleks Stadion Manahan Solo, Sabtu 20 Mei 2017.
Baca juga:
Buntut Taruna Akpol Tewas, Sejumlah Polisi Aktif Diperiksa Propam
Dalam gelar perkara tersebut, mereka melakukan sinkronisasi hasil olah tempat kejadian perkara, hasil otopsi serta pemeriksaan saksi-saksi. Dia berharap hasil gelar perkara tersebut bisa segera diketahui. "Kami akan ekspos jam lima sore (17.00)," kata dia.
Condro memastikan bahwa pelaku dalam kasus tersebut akan menjalani sanksi secara internal. "Peraturan gubernur (Akpol) sudah pasti," katanya. Selain itu, kasus kekerasan tersebut juga tetap akan dibawa ke ranah pidana.
Baca pula: T
aruna Akpol Meninggal, Kapolda Pastikan Ada Tindak Kekerasan
Di TKP Taruna Akpol Tewas, Polda Jateng Temukan Kopel dan Tongkat
Sebanyak 35 taruna tingkat II dan III telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara taruna Akpol tewas tersebut. Para taruna tersebut berada di lokasi kejadian penganiayaan yang menewaskan Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam.
Taruna Akpol Mohammad Adam dilaporkan meninggal dunia pada Kamis, 18 Mei 2017, di kompleks Akpol Semarang. Taruna tingkat II tersebut diduga tewas dianiaya seniornya.
AHMAD RAFIQ