Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Tjahjo Kumolo: Pembahasan RUU Pemilu Masuki Tahap Lobi

image-gnews
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan (kanan) berbincang dengan Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) dan Menkumham Yasonna Laoly (kiri) sesaat sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, 15 Maret 2017. Sidang kabinet tersebut membahas kapasitas fiskal (Resource Envelopes) dan pagu anggaran indikatif RAPBN 2018. ANTARA/Puspa Perwitasari
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan (kanan) berbincang dengan Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) dan Menkumham Yasonna Laoly (kiri) sesaat sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, 15 Maret 2017. Sidang kabinet tersebut membahas kapasitas fiskal (Resource Envelopes) dan pagu anggaran indikatif RAPBN 2018. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah dan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) masih menyelesaikan beberapa isu krusial terkait penyelenggaraan pemilu. Ia berharap pembahasan isu krusial dalam rancangan undang-undang ini bisa segera diputuskan akhir Mei ini.

“Tim pemerintah dan tim perumus pansus DPR membahas isu-isu krusial, apabila bisa akan dicoba dibahas, di-lobby-kan apakah mungkin diputuskan di Panja minggu depan. Kalau toh voting, itu antar fraksi-fraksi DPR,” kata Tjahjo Kumolo melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis malam, 18 Mei 2017.

Baca juga:

RUU Pemilu, Mendagri Tjahjo Menilai Kursi DPRD Tak Perlu Ditambah

Tjahjo memperhitungkan terdapat 3-4 isu krusial yang kemungkinan diputus di paripurna DPR seperti pembahasan ambang batas parlemen, ambang batas presidensial, penambahan jumlah kursi, dan sistem pemilu. Sebabnya, poin krusial tersebut menyangkut kebijakan strategis partai politik di Dewan. “Karena sulit kata sepakat di panja dan pansus,” kata dia.

Direktur Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, menilai pembahasan RUU Pemilu sarat politik kepentingan. Ia memprediksi undang-undang ini hanya akan bertahan hingga Pemilu 2019. “Ini akan bertahan satu periode saja. Nanti akan dirombak lagi,” ujar Salang.

Baca pula:

AJI: Tjahjo Kumolo Langgar Hak Privasi Orator Kritik Jokowi  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mencontohkan pembahasan mengenai ambang batas parlemen dan pengajuan calon presiden hanya menjadi alat tawar-menawar (bergaining) politik. Di satu sisi, partai menengah ingin agar ambang batas tetap atau diturunkan, sedangkan partai besar ingin agar ambang batas dinaikkan. “Partai menengah tidak penting dengan presidensial threshold, khawatirnya partai menengah ingin angka itu tetap dengan nego partai besar,” kata dia.

Salang pesimistis pembahasan RUU Pemilu berjalan tepat waktu. “Masih banyak isu krusial yang belum dibahas,” kata dia. Pun ketika undang-undang ini berlaku, kata dia, penyelenggara akan merasakan kesulitan dengan adanya tumpang tindihnya beberapa beleid yang menjadi penggabungan beberapa undang-undang terkait pemilu.

Silakan baca:

Menteri Tjahjo Sebut 5 Masalah Ini Membuat RUU Pemilu Molor

Tjahjo Kumolo memastikan pembahasan yang molor tidak akan mengganggu kinerja Komisi Pemilihan Umum dalam menggelar tahapan pemilu. “Masih ada waktu, jangan khawatir akan menganggu kerja KPU,” kata dia. Pemerintah dan Pansus RUU Pemilu, kata dia, terus mencari titik temu untuk mengakomodasi berbagai kepentingan.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

7 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

15 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

21 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

27 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.


Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

27 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.


Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

29 hari lalu

Perawat merapikan tempat tidur untuk pasien gangguan jiwa di Rumah Sakkit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 12 Februari 2024. Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi menyiapkan fasilitas berupa tempat tidur dan tenaga profesional spesial psikiatri bagi calon legislatif (caleg) yang depresi akibat gagal terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 nanti. ANTARA/Hasrul Said
Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

29 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

31 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

35 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

38 hari lalu

Penampilan Melly Goeslaw semakin unik dengan face shield yang bentuknya tak kalah unik hasil rancangan Rinaldy A Yunardi. Sebelumnya, Melly juga kerap mengenakan face shield dengan bentuk yang tak biasa dalam berbagai acara. Foto: Instagram
Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.