TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah dan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) masih menyelesaikan beberapa isu krusial terkait penyelenggaraan pemilu. Ia berharap pembahasan isu krusial dalam rancangan undang-undang ini bisa segera diputuskan akhir Mei ini.
“Tim pemerintah dan tim perumus pansus DPR membahas isu-isu krusial, apabila bisa akan dicoba dibahas, di-lobby-kan apakah mungkin diputuskan di Panja minggu depan. Kalau toh voting, itu antar fraksi-fraksi DPR,” kata Tjahjo Kumolo melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis malam, 18 Mei 2017.
Baca juga:
RUU Pemilu, Mendagri Tjahjo Menilai Kursi DPRD Tak Perlu Ditambah
Tjahjo memperhitungkan terdapat 3-4 isu krusial yang kemungkinan diputus di paripurna DPR seperti pembahasan ambang batas parlemen, ambang batas presidensial, penambahan jumlah kursi, dan sistem pemilu. Sebabnya, poin krusial tersebut menyangkut kebijakan strategis partai politik di Dewan. “Karena sulit kata sepakat di panja dan pansus,” kata dia.
Direktur Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, menilai pembahasan RUU Pemilu sarat politik kepentingan. Ia memprediksi undang-undang ini hanya akan bertahan hingga Pemilu 2019. “Ini akan bertahan satu periode saja. Nanti akan dirombak lagi,” ujar Salang.
Baca pula:
AJI: Tjahjo Kumolo Langgar Hak Privasi Orator Kritik Jokowi
Ia mencontohkan pembahasan mengenai ambang batas parlemen dan pengajuan calon presiden hanya menjadi alat tawar-menawar (bergaining) politik. Di satu sisi, partai menengah ingin agar ambang batas tetap atau diturunkan, sedangkan partai besar ingin agar ambang batas dinaikkan. “Partai menengah tidak penting dengan presidensial threshold, khawatirnya partai menengah ingin angka itu tetap dengan nego partai besar,” kata dia.
Salang pesimistis pembahasan RUU Pemilu berjalan tepat waktu. “Masih banyak isu krusial yang belum dibahas,” kata dia. Pun ketika undang-undang ini berlaku, kata dia, penyelenggara akan merasakan kesulitan dengan adanya tumpang tindihnya beberapa beleid yang menjadi penggabungan beberapa undang-undang terkait pemilu.
Silakan baca:
Menteri Tjahjo Sebut 5 Masalah Ini Membuat RUU Pemilu Molor
Tjahjo Kumolo memastikan pembahasan yang molor tidak akan mengganggu kinerja Komisi Pemilihan Umum dalam menggelar tahapan pemilu. “Masih ada waktu, jangan khawatir akan menganggu kerja KPU,” kata dia. Pemerintah dan Pansus RUU Pemilu, kata dia, terus mencari titik temu untuk mengakomodasi berbagai kepentingan.
ARKHELAUS W.