TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian tak menampik pihaknya sempat memeriksa seseorang bernama Mico dalam penyelidikan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Mico, menurut Tito, sempat mengunggah sebuah video yang berisi pengakuan terkait dengan pemberian kesaksian di KPK.
Baca: Ini Alasan Polisi Tolak Penyelidikan Bersama Kasus Novel Baswedan
"Kami gunakan metode deduktif soal motifnya, apa dendam sakit hati. Dia memviralkan dan merekam video sendiri karena dia menetralkan suasana keluarga," katanya di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Mei 2017.
Tito menyebutkan Mico adalah keponakan Muhtar Efendi, salah satu terpidana suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada), yang juga melibatkan mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. "Dia keponakan Muhtar Effendi. Dia dinilai potensial (termasuk) kelompok yang menyerang (Novel)," ujarnya.
Dalam penyelidikan deduktif, polisi memeriksa kemungkinan munculnya motif penyerangan dari kasus lama maupun kasus yang tengah ditangani KPK.
"Kita pecah menjadi dua macam. Ada yang kasus saat ini, seperti kasus (dugaan korupsi pengadaan) KTP elektronik dan lain-lain yang sudah berlalu," ucapnya.
Tito menambahkan, pihaknya mengklarifikasi ulang isi pengakuan Mico dalam videonya yang tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, Mico mengaku memberi keterangan palsu saat menjadi saksi kasus suap sengketa pilkada Wali Kota Palembang, yang ditangani Novel.
"Dan itu (pemeriksaan terhadap Mico) juga kami sudah koordinasikan dengan Ketua KPK," tuturnya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, meski tak gamblang, sempat memastikan kembali nama Mico. "Iya, inisial M," katanya.
Baca: Kasus Novel Baswedan Sulit Diungkap, Ini ...
Setyo memastikan polisi hanya memanggil Mico di Jakarta dan tak melakukan penahanan. "Tidak (ditahan), hanya dimintai keterangan," ujarnya.
YOHANES PASKALIS