Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

14 Pasangan Pengantin Disabilitas Pecahkan Rekor ORI

image-gnews
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menjadi saksi pernikahan yang pesertanya berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat,  dan sebagian besar penyandang tuna netra.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menjadi saksi pernikahan yang pesertanya berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat, dan sebagian besar penyandang tuna netra.
Iklan

INFO JABAR - Sebanyak 14 pasangan pengantin penyandang disabilitas melakukan pernikahan massal di halaman Gedung Sate, Rabu, 17 Mei 2017. Acara yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Mimbar Hiburan Amal Bagi Duafa (MHABD) itu memecahkan rekor Original Rekor Indonesia (ORI) sebagai pernikahan penyandang disabilitas terbanyak.

 Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menjadi saksi pernikahan yang pesertanya berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat,  dan sebagian besar penyandang tuna netra. "Ini kegiatan sosial yang sangat positif. Kaum dhuafa menikah itu biasa kan? Tapi, kalau ini kaum difabel, jadi belum pernah ada sebelumnya sebanyak ini," ujarnya.

Deddy menuturkan hak warga negara para difabel juga harus terpenuhi. ‘’Kita harus fasilitasi," ujarnya.

Para penyandang disabilitas di Jawa Barat, kata Wagub, kini telah memiliki banyak keterampilan dan telah mandiri secara  ekonomi.  "Sekarang ini pemberdayaannya juga dibutuhkan, kita lihat mereka punya keterampilan untuk kemandirian ekonomi," tutur Deddy.

Selain pernikahan missal, dalam acara tersebut juga digelar pemijatan  oleh 100 orang penyandang tunanetra kepada 1001 peserta. Acara ini  juga  memecahkan rekor ORI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Deddy Mizwar sempat  mencoba pijatan salah seorang penyandang tunanetra. "Enak pijatannya, kebetulan saya lagi flu berat.  Hampir tidur tadi saking enaknya," ucapnya.

Pada kesempatan  juga  dibagikan 1000 paket bingkisan sembako kepada masyarakat yang membutuhan. Ketua Panitia MHABD 2017, Ina Wiyandini, mengatakan tahun ini merupakan penyelenggaran nikah massal yang ke-28. “Harapannya ke depan, bukan hanya di kota Bandung  tetapi juga di kota-kota lain di Jawa Barat," katanya.

Para peserta nikah massal, kata Ina, juga diberikan pelatihan kewirausahaan. Hal ini  sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni menciptakan 100.000 wirausaha baru. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.