Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gedung Sate Antisipasi Serangan Virus Malware

image-gnews
Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat tengah menyusun langkah penanganan jika terjadi serangan terhadap sistem IT di pemerintah provinsi.
Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat tengah menyusun langkah penanganan jika terjadi serangan terhadap sistem IT di pemerintah provinsi.
Iklan

INFO JABAR - Sekretariat Daerah Jawa Barat mengantisipasi ancaman virus malware jenis ransomware bernama WannaCRY dengan mematikan jaringan internet Gedung Sate mulai Minggu, 14 Mei 2017, pukul 19.00, hingga Senin, 15 Mei 2017, pukul 13.00. Para pegawai diberi kesempatan menyalin data di komputer masing-masing.

Kepala Bagian Publikasi Setda Jawa Barat Ade Sukalsah menyebutkan antisipasi ini sesuai dengan petunjuk Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Kami informasikan agar seluruh karyawan segera mem-back up data-data penting terkait dengan pekerjaan dan informasi penting biro masing-masing,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin, 15 Mei 2017.

Ade mengatakan Diskominfo Jawa Barat kini tengah menyusun langkah penanganan jika terjadi serangan terhadap sistem IT di pemerintah provinsi.

Siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan fenomena serangan siber terjadi di beberapa negara, termasuk Indonesia. Serangan bersifat masif dan menyerang critical resource (sumber daya sangat penting), serta bisa dikategorikan teroris siber.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Serangan siber di Indonesia berjenis ransomware. Ransomware adalah jenis malicious software atau malware yang menyerang komputer dengan mengunci atau mengenkripsi semua file sehingga tidak bisa diakses kembali.

Tahun ini, jenis ransomware baru muncul dan diperkirakan bisa memakan banyak korban. Ransomware baru ini disebut WannaCry. Ransomware WannaCry mengincar PC berbasis Windows, yang memiliki kelemahan terkait dengan fungsi server message block (SMB). Serangan WannaCry diduga sudah memakan banyak korban di berbagai negara.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan pentingnya semua pihak melakukan antisipasi dan pencegahan dari serangan ransomware WannaCry. Kementerian menyebutkan penularan WannaCry dapat terjadi melalui penyebaran file attachment e-mail dan link ke situs malware, bukan hanya lewat penyebaran melalui jaringan. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.