TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama dan pengurus mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Senin, 15 Mei 2017. Rhoma diterima oleh Ketua KPU Arief Budiman dan sejumlah komisioner KPU.
Menurut Rhoma, kedatangannya ke KPU pusat untuk mencari informasi terkait dengan prosedur verifikasi partai politik yang akan ikut serta dalam pemilihan umum serentak 2019.
Baca: Rhoma Irama Setuju Ambang Batas Capres 0 Persen
"Kami bertemu Komisioner KPU untuk memohon pengarahan mengenai persyaratan verifikasi administratif dan faktual yang harus kami laksanakan sampai pendaftaran nanti. Dengan bimbingan KPU kita bisa bergerak on the right track (di jalur yang benar)," ujar Rhoma seusai pertemuan.
Rhoma mengklaim Partai Idaman sudah menyiapkan diri secara total untuk ikut serta dalam pemilihan umum. "Sudah (persiapan) di provinsi sudah 100 persen, sudah 75 persen di kabupaten/kota, dan 50 persen di kecamatan. Sekarang kita sedang mengarah pada rekrutmen," tuturnya.
Simak: Alasan KPU Minta RUU Penyelenggaraan Pemilu Segera Disahkan
Partai Idaman, menurut Rhoma, masih akan melengkapi syarat terkait dengan keanggotaan partai. "Sekarang kami tinggal (menyelesaikan) kartu tanda anggota (KTA)-nisasi (untuk) 1.000 atau seperseribu per kabupaten dan kota."
Saat ditanyai soal kabar pencalonannya sebagai presiden di Pemilu 2019, Rhoma menolak menanggapi. "Saya fokus dulu verifikasi partai, masalah pencalonan (presiden) pilihan rakyat," ujar figur yang dijuluki Raja Dangdut itu.
Lihat: Dukung Anies-Sandi, Rhoma Irama Ciptakan Lagu 'Pas'
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya sempat menjelaskan syarat verifikasi parpol kepada pengurus Partai Idaman. "Bagaimana soal teknis sistem informasi partai politik (sipol), kemudian soal verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual," kata Hasyim.
Para komisioner KPU, termasuk pada Partai Idaman, mengimbau semua pihak mengikuti perkembangan pembahasan rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu di DPR RI.
YOHANES PASKALIS