Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Warga Mojokerto Terkena Limbah Beracun Alami Dermatitis

image-gnews
Air Sumur Warga Mojokerto Diduga Tercemar Limbah Beracun. TEMPO/Ishomuddin
Air Sumur Warga Mojokerto Diduga Tercemar Limbah Beracun. TEMPO/Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto – Sebagian besar warga tiga dusun di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang wilayahnya diduga terdampak pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)  dinyatakan mengalami peradangan kulit atau dermatitis.

“Dari 72 warga Dusun Sambigembol yang memeriksakan kesehatannya, separonya mengalami dermatitis,” kata Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jetis Eka Y. Setyawan di Balai Dusun Sambigembol, Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Mojokerto, Senin, 15 Mei 2017.

Baca: Warga Mojokerto Terdampak Limbah Beracun Tuntut Air Bersih

Petugas tiga puskesmas melakukan pemeriksaan kesehatan pada warga  tiga dusun yang terdekat dengan kawasan pabrik perusahaan pengelola limbah B3 PT Putera Restu Ibu Abadi (PRIA). Warga yang diperiksa berasal dari Dusun Sambigembol, Kedungpalang, dan Sumberwuluh.

Pemeriksaan ini melibatkan petugas dari Puskesmas Jetis, Dawarblandong, dan Kupang. “Pemeriksaan dilakukan di tiga balai dusun setempat. Jika ditotal warga yang memeriksakan kesehatan mereka lebih dari 100 orang,” kata Eka.

Simak: Limbah Beracun PT PRIA Diduga Cemari Irigasi, Warga Lapor Polisi

Bidan Puskemas Pembantu Desa Lakardowo yang ikut memeriksa warga, Sri Hartuti, mengatakan selain dermatitis, beberapa warga baik balita maupun dewasa hingga lanjut usia ada yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), scabies, dan pusing. “Dermatitis penyebabnya macam-macam, bisa dari air yang tercemar,” katanya.

Namun apakah penyakit itu disebabkan air sumur yang tercemar oleh limbah B3 yang dikelola PT PRIA atau sebab lainnya, menurut Sri,  butuh penelitian dan pembuktian. “Kami tidak tahu, butuh penelitian lebih lanjut,” katanya.

Sri menuturkan warga mengalami dermatitis secara massal  baru terjadi dalam dua tahun terakhir. “Dulu memang tidak ada yang mengalami dermatitis sampai massal (banyak) seperti ini,” katanya.

Lihat: DPR Tinjau Izin Perusahaan Limbah B3 di Mojokerto

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga menuduh penyebab dermatitis dengan gejala kulit gatal dan meradang itu akibat air sumur yang mereka pakai telah tercemar limbah B3 yang ditimbun PT PRIA sejak tahun 2010. Dampak dermatitis mulai dirasakan terutama dalam dua tahun terakhir.

Data yang dihimpun Kelompok Perempuan Peduli Lakardowo menyatakan ada lebih dari 300 warga yang mengalami dermatitis dan sebagian besar usia balita atau anak-anak.

“Selain dermatitis, kami juga mengalami ISPA akibat polusi udara dengan bau yang menyengat dari pabrik PT PRIA,” kata Ketua Kelompok Perempuan Peduli Lakardowo, Sutama.

Baca juga: DPR Desak Kementerian Audit Lingkungan PT PRIA di Mojokerto

Keberadaan PT PRIA sebagai satu-satunya pengelola limbah B3 di Jawa Timur jadi polemik. Sebab perusahaan ini dituding menimbun ribuan ton limbah B3 baik padat maupun cair saat membangun pabrik pada tahun 2010. Diduga limbah B3 tersebut merembes dan mencemari air tanah di sumur-sumur warga.

Namun tuduhan itu dibantah manajemen PT PRIA. “Tidak ada penimbunan, semua kami musnahkan dan ada yang diolah jadi barang yang bermanfaat,” kata bos PT PRIA Tulus Widodo saat kunjungan Komisi Bidang Lingkungan Hidup Dewan Perwakilan Rakyat  ke PT PRIA, November 2016.

Hal yang sama dikatakan Manajer Pengembangan Bisnis PT PRIA Christine Dwi Arini. “Isu itu sudah lama. Dan kalau memang benar silakan dibuktikan,” katanya.

Atas pengaduan warga, tim auditor independen yang ditunjuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tengah melakukan audit lingkungan pada PT PRIA. Audit lingkungan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi DPR setelah rapat dengar pendapat dengan Kementerian LHK, manajemen PT PRIA, dan perwakilan warga, Desember 2016 lalu di Jakarta.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

17 Februari 2024

Pekerja memotong tahu di pabrik tahu rumahan di Jakarta, 10 Juni 2015. Pengrajin tahu/tempe di pabrik rumahan tersebut gunakan bahan baku kedelai impor. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

Peneliti BRIN melakukan penelitian mengubah limbah tahu menjadi biogas di Kabupaten Bandung. Bermanfaat memenuhi kebutuhan memasak rumah tangga.


Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

9 November 2023

Ilustrasi tempat sampah. Foto: easy2buyusa
Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

Warna pada tempat sampah memiliki arti masing-masing. Berikut 5 warna tempat sampah dan peruntukannya.


Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

13 Juli 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Pengumpulan sampah elektronik juga bertujuan mencegah pencemaran dari e-waste. Tempo/Tony Hartawan
Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

Volume sampah elektronik di Jakarta pada 2021 mencapai 75,63 ton per hari


Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

13 Juli 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Program ini bertujuan untuk mempermudah warga membuang sampah atau limbah elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

Sejak 2017, Dinas Lingkungan Hidup DKI memiliki layanan penjemputan sampah elektronik di masyarakat secara gratis


Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

20 Juni 2023

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.


Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

28 Desember 2021

Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

Dari 2.583 perusahaan yang dinilai, Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup capai 75 persen.


Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

3 April 2020

Pengemudi ojek daring menggunakan masker saat pembagian makanan gratis di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat 3 April 2020. Pembagian makanan gratis tersebut merupakan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama di tengah-tengah pandemi Virus Corona. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

Terjadi lonjakan penggunakan masker di masyarakat yang berpotensi masuk kategori limbah bahan beracun berbahaya atau B3.


Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

26 Desember 2019

Wujud sampah plastik yang mengandung limbah berbahaya dan beracun (B3) yang disimpan dalam kontainer sebelum direekspor ke negara asal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 29 Juli 2019. ANTARA
Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

Kepolisian Resor Mojokerto memeriksa sedikitnya 12 orang. Di antaranya 3 sopir truk Tenang Jaya, 4 pegawai PT Tenang Jaya, untuk kasus limbah B3 ini.


Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

9 Agustus 2019

 Anak-anak bermain di Taman Kelinci Padusan, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Jum'at, 9 Agustus 2019. Taman kelinci ini satu dari beberapa wahana wisata yang dikelola swadaya para petani di Desa Padusan. TEMPO/ISHOMUDDIN
Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

Wisata Taman Kelinci Padusan jadi destinasi wisata keluarga bagi masyarakat Mojokerto. Taman wisata edukasi ini hasil kerja Gapoktan Petik Strawberry.


Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

17 Juni 2019

Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Kolektif Independen melakukan aksi damai saat peringatan Hari Bumi di Universitas Singaperbangsa, Karawang, Jawa Barat, Senin, 22 April 2019. Aksi tersebut digelar untuk mengkampanyekan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan plastik sekali pakai dan membuang sampah pada tempatnya. ANTARA
Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

Temuan penyelundupan sampah plastik dalam impor kertas bekas membuat pemerintah memutuskan untuk memperketat impor kertas bekas.