TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017 dianggap gagal menjalankan tugasnya. Salah satu musababnya, adanya konflik di antara komisioner yang memicu buruknya kinerja Komnas HAM periode sekarang.
"Komnas HAM periode ini gagal sebagai lembaga hak asasi manusia," kata Feri Kusuma dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dalam jumpa pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jalan Diponegoro, Menteng, Minggu, 14 Mei 2017.
Baca: Catatan Penting LBH Masyarakat dari Evaluasi HAM Indonesia di PBB
Menurut Feri, konflik internal terjadi sejak awal periode. Ini terkait dengan adanya perubahan tata tertib di Komnas HAM tentang masa jabatan pemimpin komisioner dari 2,5 tahun menjadi satu tahun. Perubahan tata tertib ini membawa implikasi buruk. "Secara internal, terjadi konflik di antara para komisioner, juga terjadi konflik berkepanjangan di antara para anggota staf," ucap Feri.
Ada pula indikasi kepentingan politik anggota komisioner. "Kepentingan politik ini ada yang diduga untuk melemahkan kinerja Komnas HAM dan ada juga untuk mengakses fasilitas Komnas HAM," ucap Feri sembari mencontohkan kasus perebutan mobil Camry dan fasilitas lain yang pernah mengemuka di publik. "Ada temuan BPK terkait dengan indikasi korupsi."
Baca: Pansel Komnas HAM Ajak Masyarakat Beri Masukan Soal Para Kandidat
Implikasi lain adalah melorotnya kinerja Komnas HAM dalam penyelidikan pro justicia. Ini terlihat dari penyelidikan yang gagal dalam kasus pelanggaran HAM di Aceh. Dari lima kasus yang seharusnya diselidiki pada periode ini, yang selesai hanya dua kasus.
Direktur Eksekutif Walhi Khalisah Khalid menuturkan konflik internal di Komnas HAM telah membuat sebagian besar energi dan waktu terbuang sia-sia. "Jadi seperti rebutan kekuasaan. Selain itu, isu-isu besar yang terkait dengan pelanggaran HAM nyaris tidak bisa ditangani Komnas HAM," katanya.
Khalisah berharap persoalan yang ada pada Komnas HAM periode ini menjadi evaluasi terkait dengan proses pemilihan komisioner baru Komnas HAM yang sedang berlangsung. Sampai berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari komisioner Komnas HAM.
Yang jelas, masa jabatan komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 akan berakhir pada Oktober 2017. Saat ini, panitia seleksi komisioner Komnas HAM sudah memasuki proses menyeleksi anggota untuk periode 2017-2022. Tahap ketiga berupa dialog publik akan berlangsung pada 17-18 Mei mendatang.
AMIRULLAH SUHADA