Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hormati Waisak, Wartawan Menunda Unjuk Rasa di Polda Sumsel

image-gnews
ifex.org
ifex.org
Iklan

TEMPO.CO, Palembang—Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik di Kota Palembang menunda rencana unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kamis, 11 Mei 2017. Sedianya mereka akan memprotes intimidasi polisi terhadap wartawan Tribunsumsel.

"Namun karena bertepatan dengan hari raya Waisak 2561, agenda unjuk rasa dijalankan pada Jumat pagi besok," kata Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kota Palembang Yulia Savitri.

Baca: Jurnalis Aceh Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di Aksi 112

Menurut dia unjuk rasa itu sebagai penyikapan atas intimidasi aparat  terhadap wartawati Tribunsumsel, Sri Hidayatun, saat meliput penggerebekan lokasi gembong penipuan online di Jalan Bungaran I, Kecamatan SU I Palembang, Rabu kemarin.

Sri Hidayatun yang juga Ketua Bidang Perempuan AJI Palembang menceritakan bahwa awalnya dia mendapat informasi bahwa telah terjadi penggerebekan tempat gembong penipuan oleh aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Palembang. Bersama enam wartawan lain dari media cetak dan elektronik, Sri langsung menuju lokasi penggerebekan.

Simak: Wartawan NET TV Dipukul dan Diludahi Saat Liput Banjir Kemang

Sampai di lokasi, Sri mengambil foto sekaligus video penggerebekan dari dalam mobil. Namun pengambilan gambar itu diketahui oleh salah seorang polisi yang mengaku dari Polda Metro Jaya. "Hei, kamu lagi ngapain, kenapa ambil-ambil foto," kata Sri menirukan teriakan anggota yang berpakaian preman tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sambil tergesa-gesa, anggota yang tidak diketahui namanya itu menuju mobil wartawan dan menghampiri korban yang duduk di bagian depan. Dia mendesak Sri, untuk menyerahkan telepon genggam yang digunakan untuk mengambil gambar.

Lihat: AJI: Kekerasan terhadap Jurnalis pada 2016 Melonjak Tajam

Sri keluar dari mobil. Semula dia tidak mau menyerahkan hasil rekamannya pada polisi itu. “Karena takut saya memberikan handphone saya dan dia langsung menghapus semua foto dan video liputan saya," ujarnya.

Ketua AJI Kota Palembang Ibrahim Arsyad mendesak Kepolisian mendindak anggotanya yang menghalangi tugas jurnalis. Sebab tindakan itu melanggar Undang-Undang Pers. Dalam Pasal 4 Ayat (2) UU Pers disebutkan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelanggaran penyiaran. "Artinya, penghapusan gambar hasil kerja jurnalis oleh anggota polisi jelas melanggar hukum," ucap Ibrahim.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

35 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

43 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

44 hari lalu

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

44 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.


AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

45 hari lalu

Sekretaris AJI Kediri, Rekian membacakan pernyataan sikap bersama organisasi ekstra kampus di Kediri. TEMPO/Hari Triwasono
AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri bersama organisasi mahasiswa menggelar mimbar bebas bertajuk 'Darurat Demokrasi' di Kediri, Minggu, 11 Februari 2024.


Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

46 hari lalu

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyapa pendukungnya saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut merupakan kampanye terakhir yang dihadiri oleh puluhan ribu simpatisan Ganjar-Mahfud dari berbagai daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

Seorang jurnalis perempuan diduga menjadi korban pelecehan seksual saat meliput kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Semarang


Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

9 Januari 2024

KontraS Surabaya Fathkul Khoir dan Narasumber Majalah Tempo Korban Kriminalisasi Kosala Limbang Jaya mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan  mengadukan dugaan kriminalisasi oleh kepolisian Selasa 9 Januari 2023. TEMP0/Bagus
Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

Dewan Pers sudah menyatakan ke Polres Pasuruan Kota bahwa kasus yang menimpa Kosala Limbang Jaya harus diselesaikan melalui mereka.


KontraS Surabaya dan AJI Adukan Diskriminasi yang Dialami Narasumber Majalah Tempo ke Dewan Pers

9 Januari 2024

Perwakilan KontraS Surabaya, Fathkul Khoir (baju biru) bersama sejumlah perwakilan AJI mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan upaya kriminalisasi yang dialami narasumber berita di Majalah Tempo berjudul
KontraS Surabaya dan AJI Adukan Diskriminasi yang Dialami Narasumber Majalah Tempo ke Dewan Pers

KontraS Surabaya dan AJI mengadukan upaya kriminalisasi yang dialami narasumber berita di Majalah Tempo berjudul "Buntu di Pom Bensin Yonzipur" edisi 28 Februari 2021.


4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

4 Januari 2024

Gedung Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang ini direkomendasikan untuk dijadikan cagar budaya. Bangunan ini merupakan bekas rumah residen Palembang yang berasal dari reruntuhan Keraton Kuto Lamo. TEMPO/Parliza Hendrawan
4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

Dari Gedung Ledeng hingga kantor dagang Belanda Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang dinilai layak dijadikan cagar budaya.


Libur Sekolah, Tiga Tempat Wisata di Palembang Ini Jadi Pilihan Anak-anak

29 Desember 2023

Pengelola Jakabaring Sport City, Palembang, menyiapkan wahana permainan anak menyambut libur sekolah akhir tahun. TEMPO/Parliza Hendrawan
Libur Sekolah, Tiga Tempat Wisata di Palembang Ini Jadi Pilihan Anak-anak

Libur sekolah kali ini, anak-anak di Palembang meramaikan wahana permainan di OPI Mall hingga kawasan Sungai Musi.