INFO NASIONAL - "Selama 19 tahun reformasi dan 72 tahun Indonesia merdeka, ada hal yang menurut sebagian besar akan menyebabkan pecahnya NKRI," ujar Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kepada peserta Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR di Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Rabu, 10 Mei 2017. Acara sosialisasi ini digelar MPR bekerja dengan Bakomubin Provinsi Jawa Barat dan Pusat Pengkajian Pancasila UPI.
Pertama, kata Zulkifli, masalah yang dihadapi adalah kesenjangan dalam masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial. "Sehingga program pengurangan kesenjangan pun menjadi salah satu langkah yang dikerjakan pemerintah saat ini," katanya. Kedua, mulai memudarnya nilai luhur keindonesiaan. Serta masalah ketiga terkait dengan keadilan hukum.
Terkait dengan masalah hukum, Zulkifli menganjurkan untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan. "Juga soal masalah hukum Ahok, tetap hormati proses hukum," ucapnya. Menyinggung soal pembubaran organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Zulkifli tetap mengacu pada hukum dan undang-undang. "Ada Undang-Undang Ormas yang dijadikan acuan. Mari kita hormati hukum, move on, dan rajut kembali persatuan," tuturnya.
Tentang berita sertifikasi untuk ulama, wakil rakyat dari Lampung ini menyatakan sertifikasi ulama dirasa tidak perlu. "Menurut saya, sertifikasi calon wakil rakyat ataupun kepala daerah lebih perlu daripada sertifikasi ulama," katanya. Dalam hubungannya memilih wakil rakyat ataupun kepala daerah, Ketua MPR meminta rakyat benar-benar mengenali calon wakilnya atau kepala daerah. "Kedaulatan di tangan rakyat akan menghasilkan kesejahteraan bersama," ujarnya. (*)