Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gema Demokrasi: 3 Bukti Pemerintahan Jokowi Tunduk Tekanan Massa

image-gnews
Presiden Jokowi (kanan) menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, 15 Maret 2017.  ANTARA/Puspa Perwitasari
Presiden Jokowi (kanan) menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, 15 Maret 2017. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi (Gema Demokrasi) menilai pemerintahan Presiden Jokowi sudah melecehkan demokrasi dan keadilan lewat rentetan peristiwa yang terjadi belakangan ini. Pemerintahan Joko Widodo dianggap tunduk pada kekerasan dan tekanan massa dalam menegakkan hukum.

“Saat negara tidak lagi tunduk dan taat pada prinsip rule of law pada saat yang sama negara sedang menghancurkan bangunan demokrasi yang ada,” ujar salah satu aktivis Gema Demokrasi, Pratiwi Febry, dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 Mei 2017.

Baca juga:

Soal Vonis Ahok, Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan Hakim

Gerakan yang diikuti lebih dari 80 organisasi masyarakat ini mengecam tiga tindakan yang dianggap melecehkan demokrasi dan bentuk ketidakadilan. Pertama terkait penjatuhan vonis terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kedua tentang pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia  atau HTI, dan ketiga soal pembubaran pameran seni karya Andreas Iswinarto.

Dalam kasus Basuki alias Ahok, Gema Demokrasi menilai bahwa pasal penistaan agama yang digunakan hakim adalah pasal anti-demokrasi yang tidak lagi kontekstual untuk diimplementasikan pada negara demokrasi seperti Indonesia. Mereka beralasan pasal 156 a KUHP ini lahir di masa demokrasi terpimpin yang anti-demokrasi dan dianggap pasal karet yang tidak memenuhi asas lex certa dan lex scripta dalam asas legalitas pada hukum pidana.

Baca pula:

Tanggapan Jokowi Soal Ormas yang Dianggap Penentang Pancasila

“Hal tersebut mengakibatkan penafsiran terhadap pemenuhan unsur-unsur pasal sangat subyektif dan akhirnya melahirkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Pasal penodaan agama kerap dijadikan alat represi kelompok mayoritas kepada minoritas. Pola yang sama kerap terjadi sejak aturan itu berlaku yaitu berupa tekanan massa pada setiap penggunaan pasal penodaan agama. “Sehingga putusan peradilan tidak lagi mengacu pada hukum yang objektif dan imparsial melainkan tunduk pada tekanan massa (rule by mob/mobokrasi),” tuturnya.

Silakan baca:

Persekutuan Gereja Kirim Surat ke Jokowi Soal Suhu Politik, Isinya..

Gema Demokrasi juga mengganggap pembubaran sepihak terhadap HTI adalah wajah terburuk dari demokrasi lantaran bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Pembatasan ormas dapat dibenarkan, namun seharusnya menjadi langkah paling akhir yang dilakukan pemerintah sebagai bagian dari penegakkan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembubaran itu juga seharusnya didasari dengan undang-undang dan alasan yang jelas atas pelanggaran yang dilakukan oleh sebuah ormas. “Tidak bisa hanya berdasarkan ujaran semata melainkan harus dibuktikan melalui proses peradilan yang adil, yang sebelumnya harus didahului dengan serangkaian tindakan administratif yang diatur oleh UU,” ujar Pratiwi.

Baca:
Jokowi Sebut Praktek Demokrasi Sudah Kebablasan  


Allan Nairn: Beranikah Jokowi Usut Tuntas Pembunuhan Munir?

Bila pembubaran itu karena ormas tersebut terindikasi melanggar hukum yang mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat, maka seharusnya dilakuan dengan memproses hukum ormas-ormas yang terbukti melakukan aksi kekerasan. “Bukan memberangus atas dasar perbedaan gagasan,” katanya.

Gema Demokrasi mengutuk pula pembubaran pameran karya Andreas Iswinarto yang berjudul "Aku Masih Utuh dan Kata-kata Belum Binasa" di Pusham UII Yogyakarta dan di Gedung Sarikat Islam Semarang. Tudingan berbau komunis dan pembubaran yang dilakukan oleh organisasi masyarakat berbalut Pancasila dan Islam ini seharusnya bisa ditindak oleh pemerintah karena melanggar kebebasan berekspresi dan termasuk menyebarkan berita bohong.

Simak:

Jokowi Bahagia Sekali Peringati Isra Miraj di Pesantren

“Kami mengecam aparat dan intel dari pihak Kepolisian yang hanya diam dan tidak melakukan tindakan apa pun serta merestui tindakan main hakim dari ormas-ormas vigilante tersebut, alih-alih melindungi lembaga yang menyelenggarakan acara pameran seni tersebut,” ucapnya.

Gema Demokrasi menegaskan Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung penegakkan hukum yang adil dan hak asasi manusia. Prinsip-prinsip itu seharusnya berlaku kepada siapa saja yang ada di Indonesia tanpa terkecuali.

“Indonesia adalah negara hukum (rech stat) bukan negara kekuasaan (mach staat) yang seharusnya Pemerintahan Jokowi tidak tunduk pada pendapat segerombolan massa yang menekan hukum ataupun pemerintah,” ujar Pratiwi.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

49 menit lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.


Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

1 jam lalu

Pelatnas bulu tangkis PBSI Cipayung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

Menpora Dito Ariotedjo berkomitmen untuk memperbarui fasilitas olahraga di Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung.


Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

1 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

Tim Hukum Amin menilai empat menteri mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan permohonannya di sidang sengketa Pilpres 2024.


Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan rombongan berkunjung ke Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 1 September 2022. Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, terletak di ketinggian 3.325-4.285 meter di atas permukaan laut (mdpl). Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

Presiden Jokowi tidak akan membahas perpanjangan izin konsentrat tembaga PT Freeport, meskipun direkturnya mengingatkan bisa kehilangan Rp30 triliun


Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

Jokowi akan menggunakan taktik mengulur-ulur waktu untuk melawan larangan hilirisasi nikel oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)


Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa sejumlah pejabat lembaga tinggi negara saat acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpesan kepada masyarakat supaya bisa mudik lebih cepat.


Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

10 jam lalu

Menu buka puasa Presiden Jokowi dan para menteri di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

Presiden Jokowi menyantap sejumlah jenis makanan saat menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara. Apa saja?


Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

11 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

Sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju tidak mengikuti buka puasa bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024. Siapa saja?


Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

12 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

12 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.