TEMPO.CO, Kupang - Pemimpin dan warga Gereja Injili di Timor (GIMT) Nusa Tenggara Timur bersama sejumlah aliansi masyarakat, seperti GMNI, Brigade Meo dan PHDI menggelar aksi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat NTT, Rabu, 10 Mei 2017. Mereka tidak puas dengan vonis 2 tahun kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penistaan agama.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa membawa poster dan karangan bunga yang bertuliskan "Duka kami atas matinya keadilan." Pengunjuk rasa yang didominasi kaum hawa ini juga berorasi di halaman kantor Gubernur NTT di Kota Kupang sambil menyanyikan lagu- lagu kebangsaan, seperti Indonesia Raya.
Baca: Ahok Ditahan Cuma Jadi Obrolan di Warung Kopi Belitung Timur
Dalam pernyataan sikap pengunjuk rasa yang ditandatangani Ketua GMIT NTT Pendeta Mery Kolimon, disebutkan bahwa sebagai warga negara mereka menghormati proses hukum dan keputusan pengadilan negeri Jakarta Utara.
Namun mereka melihat vonis selama 2 tahun penjara pada Ahok sebagai bentuk ketidakadilan yang sangat telanjang. Menurut mereka, proses pengadilan dan putusan hakim sangat betentangan dengan fakta persidangan.
Menurut Mery GMIT mencermati keputusan hukum terhadap Ahok dan menilai ada tekanan massa dalam mempengaruhi proses hukum. Karena itu GIMT mengecam keputusan pengadilan Jakarta Utara itu. "Jika hukum ditegakan, maka Ahok seharusnya dibebaskan," katanya.
Simak: Karangan Bunga Dukungan ke Ahok Terus Berdatangan ke Mako Brimob
Merry mengatakan pembelaan terhadap Ahok bukan karena faktor agama, etnis ataupun alasan primordial lainnya melainkan memang Ahok layak dibela. Alasannya, Ahok tampil sebagai pemimpin yang visioner, jujur dan antikorupsi.
Dia juga meminta pemerintah agar bersikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) radikal, seperti FPI, FUI dan HTI, serta kelompok atau individu yang mengkafirkan warga bangsa dan memprovokasi kebencian serta ujaran kebencian, seperti Habib Rizieq.
Lihat: Ahok Dipindah ke Mako Brimob, Relawan Simpatisan Datang Menyemut
Pada kesempatan itu, dia juga meminta kepada umat Kristiani seluruh Indonesia agar menahan diri dari ekspresi ketidakpuasan dan kemarahan. "Jangan kita terpancing melawan intimidasi atau kekerasan. Kita mesti menjaga dan merawat komitmen NKRI," ucapnya.
YOHANES SEO
Video Terkait:
Ahok di Vonis 2 Tahun Penjara, Ulama di Banten Sujud Syukur