INFO MPR - Ratusan penyair dari berbagai daerah di Indonesia bersama dengan elemen KPK, yang diwakili penasihat Wadah Pegawai KPK, Nanang Farid Syam, berkunjung ke MPR, Selasa, 9 Mei 2017. Mereka diterima oleh anggota MPR dari Kelompok DPD, Asri Anas, di Plaza Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Di hadapan tamunya, Asri Anas menegaskan kasus-kasus korupsi tidak boleh dipandang parsial. Kasus-kasus seperti itu, kata dia, berkaitan dengan seluruh anggaran yang bersumber dari APBN. Karena itu, setiap gerakan rakyat yang mengawasi perilaku pengguna anggaran patut terus diberi ruang.
Asri Anas menambahkan, kedatangan penyair bersama KPK ke Perpustakaan MPR sangat tepat karena dasar awal pendirian KPK adalah berdasarkan Ketetapan MPR Nomor VIII Tahun 2001.
Dalam pertemuan itu, Asri Anas memuji Sekretaris Jenderal MPR yang telah menyediakan Perpustakaan MPR tidak hanya sebagai pusat literasi legislatif, tapi juga sebagai ruang publik yang menerima dan menampung segala aspirasi dan partisipasi khalayak dengan cara baru yang klise tapi cerdas dan intelektual.
Terkait dengan disahkannya Undang-Undang Perbukuan dan Memajukan Kebudayaan pengungkapan demonstrasi melalui kata, juga merupakan salah satu upaya nyata memajukan kebudayaan nasional.
Ratusan penyair itu menyatakan dirinya melakukan demonstrasi dengan kata-kata untuk mengkritik kinerja para wakil rakyat, menyuarakan pikiran dan perasaan mereka yang sangat prihatin dengan kinerja wakil rakyat yang masih belum maksimal.
Para penyair menyebut gerakannya sebagai Memo Penyair, yakni komunitas penulis puisi yang peduli terhadap persoalan-persoalan krusial di tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Kepedulian itu diwujudkan secara konkret dalam penerbitan buku puisi bersama serta mewacanakannya lebih lanjut lewat peluncuran buku tersebut di berbagai kota.
Melalui jalan kebudayaan (puisi), komunitas ini mencoba berperan aktif untuk mengambil bagian dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik serta berkeadilan.(*)