TEMPO.CO, Kupang – Merespons langkah pemerintah pusat membubarkan Hizbut Tahir Indonesia (HTI), pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertimbangkan mengembalikan mata pelajaran pancasila di bangku sekolah dari tingkat dasar sampai tinggi.
”Sebagai langkah preventif, pemerintah akan mengkaji ulang kurikulum sekolah, dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi agar diaktifkan kembali pelajaran pancasila,” kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya, Selasa, 9 Mei 2017. (Baca: Hizbut Tahrir Indonesia, al-Bagdzadi hingga Bom Bali)
Gubernur NTT Frans Lebu Raya menyatakan secara tegas menolak hadirnya semua organisasi massa (ormas) yang terindikasi menganut paham radikal, seperti Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), serta Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di NTT.
”Kami tidak ingin diganggu oleh paham dan ormas yang membuat rusak NTT. Apalagi yang ingin mengganti ideologi bangsa,” kata Frans.
Penolakan paham radikal ini juga datang dari Pemerintah Kota Kupang. “Kami juga menolak adanya paham radikalisme di daerah ini,” ujar Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man.
Lantaran itulah, menurut dia, perlu dilakukan pengawasan dan kerja sama dengan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya paham radikalisme serta sikap intoleransi antar-umat beragama di Kota Kupang. (Baca: Pembubaran HTI, Wiranto: Akan Lewat Proses di Lembaga Peradilan)
Adapun Pemerintah RI melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto telah mengumumkan rencana pembubaran HTI, karena mengajarkan paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Wiranto menegaskan, pemerintah tak sewenang-wenang mengambil keputusan membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Upaya pembubaran itu akan melalui prosedur hukum.
”Sudah jelas bahwa kami membubarkan tentu dengan langkah hukum, karena itu nanti ada proses kepada satu lembaga peradilan,” ujar Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2017. (Baca: Pembubaran HTI, Pengamat: Waspadai Potensi Anti-Pancasila Lainnya)
Wiranto belum menjelaskan proses hukum seperti apa yang akan diambil pemerintah. Wiranto hanya menekankan bahwa pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia diperlukan untuk mencegah berkembangnya ancaman terhadap keutuhan bangsa. (Baca: Akan Dibubarkan, HTI Sumatera Utara: Sistem Khilafah Bukan Anti-Pancasila)
YOHANES SEO
Video Terkait:
Mahasiswa dan Organisasi Pemuda di Banten Tuntut Bubarkan HTI