TEMPO.CO, Semarang - Dinas Perhubungan Jawa Tengah menyiapkan mobil khusus navigator atau pemandu untuk membantu pemudik yang melewati jalur-jalur alternatif. Kebijakan yang akan diberlakukan selama angkutan Lebaran itu mengacu pengalaman tahun sebelumnya.
“Siapkan dua-tiga mobil untuk narik sebagai navigator kadang pemudik ragu lewat ini pengalaman tahun lalu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah Satriyo Hidayat, Selasa, 9 Mei 2017, di Semarang.
Baca: Menteri Rini: Tol Pasuruan-Probolinggo Bisa Dipakai Lebaran 2018
Satriyo menjelaskan fungsi mobil navigator itu akan menunjukkan jalur dengan cara melaju paling depan ke arah jalur alternatif di jalan provinsi. “Ini pengalaman dari teman Dishub tahun lalu. Mobil yang ditarik hingga 50-an kendaraan ternyata inovasi itu bagus,” kata Satriyo menambahkan.
Sejumlah jalur alternatif yang hendak disiapkan layanan navigator itu dari Pemalang, meliputi Bantarbolang Kesesi, Kedungmundu, Bawang, Limpung, hingga Ungaran. Jalan alternatif yang ia sebutkan itu merupakan jalan provinsi yang sejajar dengan jalan nasional Pantura.
Selain menyebutkan jalan alternatif buangan jalan nasional Pantura, Satriyo menyebutkan ada jalan alternatif jalur selatan, tapi ia memastikan jalan alternatif jalur selatan hanya boleh dilewati angkutan mobil pribadi.
“Bus tak boleh karena struktur jalan belum disiapkan untuk kendaraan besar. Terutama dari Kebumen menuju Cilacap-Karangbolong,” katanya.
Simak: Menteri Rini Target Tol Trans Jawa Sudah Sampai Banyuwangi 2019
Satriyo menyebutkan jalur mudik lintas Slawi-Tegal juga sedang dikebut, yang ditargetkan hingga pertengahan Juni perlintasan tidak sebidang di jalan tersebut sudah selesai. “Fly over Klonengan 100 persen terakhir jadwal tanggal 15 Juni,” katanya.
Pakar transportasi dan angkutan jalan raya Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, menyatakan infrastruktur jalan menjadi unsur penting dalam layanan angkutan Lebaran. Ia berharap pemerintah memperhatikan jalan sebagai prasarana yang dilewati wajib memenuhi standar geometri jalan.
Baca juga: Tiga Proyek Jalan Tol Cikampek, Jasa Marga: Jalanan Bakal Tambah Macet
“Hambatan samping sepanjang jalan harus dihilangkan. PKL maupun bangunan yang mengganggu dan dapat menutup pandangan pengemudi harus dihilangkan,” kata Djoko Setijowarno.
Menurut dia, kewenangan penataan jalan di daerah yang menjadi jalur alternatif itu ada di pemerintah setempat untuk menjaga sarana jalan raya. “Keberadaan jalan itu juga penting selain kelayakan angkutan umum yang digunakan untuk mudik,” katanya.
EDI FAISOL