TEMPO.CO, Pekanbaru - Sebanyak enam pegawai Rumah Tahanan Kelas II-B, Sialang Bungkuk, Pekanbaru diperiksa atas dugaan pemerasan terhadap narapidana. Pungutan liar merupakan penyebab ratusan narapidana Pekanbaru kabur dari rutan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia turut mencopot dua pejabat tinggi yang disinyalir terlibat dalam praktek pungutan liar terhadap tahanan.
"Keenamnya disinyalir terlibat melakukan pungli," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Riau Ferdinand Siagian, Senin, 8 Mei 2017.
Baca: Napi Kabur di Pekanbaru, 155 Orang Masih Buron
Dua pejabat yang dicopot yakni Kepala Rutan Sialang Bungkuk Teguh Trihatmanto dan Kepala Pengamanan Rutan Taufik serta empat staf lainnya. Namun Ferdinand enggan menyebut sanksi apa yang bakal menanti keenam pegawai lantaran masih menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM.
Ferdinand tidak membantah adanya tindakan yang sangat tidak manusiawi dilakukan oleh keenam pegawai tersebut seperti pemerasan dan penganiayaan terhadap tahanan. Namun demikian, ia tetap menganut asas praduga tak bersalah lantaran laporan yang diterimanya masih sepihak dari para narapidana.
"Tim masih melakukan pemeriksaan sedetil mungkin agar semua terbongkar, kami masih menunggu hasilnya," ucapnya.
Baca: Lima Kasus Kerusuhan Narapidana di Penjara Indonesia
Ferdinand menyatakan pelayanan di Rutan Sialang Bungkuk telah berbenah sebaik mungkin pasca kerusuhan Jumat siang, 5 Mei 2017 yang berujung kaburnya 448 narapidana. Ia menjamin tidak ada lagi pungutan liar terhadap narapidana maupun keluarga tahanan yang akan membesuk.
Ferdinand mengaku telah mengganti seluruh pegawai yang bertugas di rutan dengan pegawai yang baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada tahanan. "Semua sel sedang perbaikan dan berjalan dengan baik, saya jamin tidak ada lagi pungli," kata Ferdinand.
Baca: Pungli Picu Napi Pekanbaru Kabur, Yasonna: Perilaku Ini Biadab
Sebelumnya, lebih dari 200 tahanan kabur dari Rutan Kelas II-B Pekanbaru yang berada di Jalan Sialang Bungkuk Nomor 2, Tenayan Raya, Pekanbaru, dengan cara mendobrak salah satu pintu hingga terbuka. Para napi mengamuk diduga karena kekecewaan atas pelayanan rutan yang marak terjadinya praktek pungli. Para napi Pekanbaru mengaku kabur karena kerap dipersulit dalam pengurusan cuti bersyarat. Belum lagi suasana rutan tidak kondusif lantaran melebihi kapasitas. Rutan yang seharusnya diisi untuk 369 orang justru dihuni lebih dari 1.800 tahanan.
RIYAN NOFITRA
Lima Kasus Kerusuhan Narapidana di Penjara Indonesia
Video Terkait:
Pungli di Lapas Riau, Polisi Sudah Kantongi Bukti Pungli Oknum Lapas