TEMPO.CO, Pekanbaru - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku masih mengkaji wacana swastanisasi lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Pengelolaan lapas oleh swasta dinilai dapat menghemat biaya operasional yang selama ini cukup besar ditanggung oleh negara. "Masih dalam kajian," ucapnya setelah memantau Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, selepas kasus narapidana kabur, Minggu, 7 Mei 2017.
Yasonna menjelaskan, kajian itu harus dibicarakan bersama Kementerian Keuangan dan kementerian terkait lainnya. Keterlibatan swasta mengelola lapas bukan untuk lapas yang sudah ada, melainkan lapas baru yang akan dibangun untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas.
"Swasta akan membangun dan mengelola lapas di masa mendatang, bukan yang sekarang," ujarnya. (Baca: Pungli Picu Napi Pekanbaru Kabur, Yasonna: Perilaku Ini Biadab)
Hal ini telah diterapkan di beberapa negara. Selain dengan swastanisasi penjara, ujar Yasonna, narapidana diberi pengampunan (amnesti) untuk hukuman satu tahun yang tersisa. Dengan demikian, penumpukan tahanan di lapas akan teratasi. Namun untuk penerapan ini terlebih dulu perlu dilakukan perubahan undang-undang, konsep remisi, dan kajian bersama kementerian lain.
"Mindset kita melihat mereka (tahanan) harus diubah, sifat politik kita harus berbeda. Mereka sudah menjalani hukuman, harus ada perbaikan undang-undang, harus ada perubahan paradigma kita bahwa hukum pidana itu ultimum remedium," tutur Yasonna. (Baca: Kisah Napi Lokot Nasution Saat Kabur ke Padang Sidempuan)
Yasonna mengakui persoalan di Rutan Sialang Bungkuk merupakan masalah klasik yang hampir sama dihadapi beberapa lapas di Indonesia. Ia berharap kejadian di Rutan Pekanbaru menjadi pelajaran bagi lapas lain.
Dia berujar, Rutan Sialang Bungkuk sudah sangat melebihi kapasitas. Rutan yang seharusnya diisi 300 orang malah dipaksakan untuk 1.870 tahanan. Untuk itu, kata Yasonna, pihaknya akan segera mencari solusi dengan menambah bangunan baru tahun depan. Namun terlebih dulu ia akan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dugaan pungli di sejumlah lapas di Indonesia. "Kebijakan reformatif harus dilakukan, terutama perilaku pejabat yang bermental pemeras," tuturnya. (Baca: Ratusan Napi Kabur di Pekanbaru, ICJR: Terbesar di Indonesia)
Adapun lebih dari 200 tahanan kabur dari Rutan Kelas IIB Pekanbaru yang berada di Jalan Sialang Bungkuk Nomor 2, Tenayan Raya, Pekanbaru, dengan cara mendobrak salah satu pintu hingga terbuka. Para napi mengamuk diduga karena kekecewaan atas pelayanan rutan yang marak terjadi praktik pungli. Para napi mengaku kerap dipersulit dalam pengurusan cuti bersyarat. Belum lagi suasana rutan tidak kondusif lantaran melebihi kapasitas. Rutan yang seharusnya diisi 369 orang justru dihuni lebih dari 1.800 tahanan. (Baca: Napi Kabur di Pekanbaru, Menteri Yasonna Gebrak Meja Berkali-kali)
RIYAN NOFITRA