Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mabes Polri Bahas Pengamanan Sidang Vonis Ahok  

image-gnews
Sejumlah karangan bunga di halaman Balai Kota DKI Jakarta, 3 Mei 2017. Kiriman bunga kali ini bertemakan, dukungan dan doa untuk Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar dibebaskan dari segala tuntutan terkait status sebagai terdakwa penistaan agama. Tempo/Avit Hidayat
Sejumlah karangan bunga di halaman Balai Kota DKI Jakarta, 3 Mei 2017. Kiriman bunga kali ini bertemakan, dukungan dan doa untuk Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar dibebaskan dari segala tuntutan terkait status sebagai terdakwa penistaan agama. Tempo/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.COJakarta – Markas Besar Kepolisian RI akan memimpin rapat koordinasi pengamanan sidang vonis Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sidang dijadwalkan berlangsung besok dengan proyeksi pengerahan kekuatan polisi lebih dari 2.000 personel. “Besok (hari ini) akan ditentukan,” kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Purwanta, Minggu, 7 Mei 2017.

Purwanta mengatakan rapat teknis pengamanan bakal dihadiri perwakilan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Polisi, kata dia, berkewajiban mengawal kelancaran proses persidangan yang selalu diwarnai demonstrasi dari dua kubu, pendukung dan penentang Ahok. “Pengamanan (besok) tentu akan lebih ekstra,” katanya.

Baca: 26 Alumnus Harvard Inisiasi Petisi Ahok Tidak Menista Islam

Menurut Purwanta, teknis pengamanan bakal menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Polisi akan menambah personel pengamanan jika mendeteksi rencana pengerahan massa yang lebih besar daripada hari-hari sidang sebelumnya. 

Dalam keadaan normal, kata Purwanta, personel pengamanan yang diterjunkan mencapai 2.000 orang. Semua personel disebar di sekitar gedung Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi persidangan. Arus lalu lintas di sepanjang Jalan R.M. Harsono pun dipastikan kembali ditutup untuk menampung massa demonstran. “Jika ada pengerahan massa yang lebih besar, penutupan jalan akan lebih panjang,” katanya.

Baca: Dalam Sidang, Ahok Bacakan Pleidoi 'Tetap Melayani walau Difitnah'

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahok telah didakwa menista agama karena pidatonya di Kepulauan Seribu pada akhir September lalu. Tiga pekan lalu, dalam tuntutannya, tim jaksa menilai ucapan Ahok memantik permusuhan bernuansa suku, agama, dan ras, tapi tidak menistakan agama. Jaksa menuntut Ahok hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Dalam pleidoinya, Ahok kembali menegaskan proses hukum yang ia jalani merupakan akibat fitnah dan propaganda. Pernyataannya itu disambung oleh tim kuasa hukumnya yang meminta hakim menjatuhkan vonis bebas.

Baca: Alasan Jaksa Hanya Menjerat Ahok dengan Pasal 156 KUHP

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, menjamin sikap independen hakim dalam memutus suatu perkara. Menurut dia, desakan masyarakat yang menuntut hakim memvonis bersalah atau sebaliknya tak akan mempengaruhi sikap hakim. “Hakim hanya akan mempertimbangkan fakta-fakta yang berkembang selama persidangan,” ujarnya.

RIKY FERDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

11 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi segera menuntaskan kasus TPPO berkedok ferienjob.


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

1 hari lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

2 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

2 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

2 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

2 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.