Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jatam Sebut 1,7 Juta Ton Beras Hilang Akibat Tambang Batu Bara

image-gnews
Jaringan Advokasi Tambang dan lembaga nirlaba internasional di bidang air bersih Waterkeeper Alliancemerilis kajian internasional yang membuktikan pertambangan batu bara mengancam ketahanan pangan Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 7 Mei 2017. TEMPO/DWI FEBRINA FAJRIN
Jaringan Advokasi Tambang dan lembaga nirlaba internasional di bidang air bersih Waterkeeper Alliancemerilis kajian internasional yang membuktikan pertambangan batu bara mengancam ketahanan pangan Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 7 Mei 2017. TEMPO/DWI FEBRINA FAJRIN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bersama lembaga nirlaba internasional di bidang air bersih Waterkeeper Alliance merilis laporan kajian yang menunjukkan bahwa pertambangan batu bara menjadi ancaman besar bagi ketahanan pangan Indonesia. Laporan tersebut memperkirakan bahwa 1,7 juta ton beras di Indonesia hilang setiap tahunnya akibat pertambangan batu bara. Bahkan ke depannya, jumlah tersebut akan bertambah hingga 6 juta ton produksi beras yang hilang.

Menurut data Jatam, hampir sepersepuluh lahan di Indonesia dialokasikan untuk pertambangan batu bara dan sebanyak 80 persen lahan tersebut sudah ditambang.

“Apabila lahan tambang batu bara yang sedang dalam proses eksplorasi mulai masuk ke proses produksi atau penggalian maka Indonesia akan kehilangan 11 juta ton beras per tahunnya. Bahkan jika produktivitas tanahnya diperbaiki dengan irigasi, varietas benih, dan pupuk akan ada 50 juta ton beras yang hilang,” ujar Koordinator Nasional JATAM, Merah Johansyah, Minggu 7 Mei 2017.

Baca juga: Tumpahan Minyak Montara, Pemerintah Gugat PTTEP Rp 27,4 Triliun

Juru Kampanye Energi Internasional dari Waterkeeper Alliance Paul Winn menjelaskan, kehilangan pangan ini terjadi akibat dari banyaknya perusahaan batu bara yang tidak melakukan kewajiban mereka untuk merehabilitasi lahan bekas galian tambang.

“Air asam dari bekas galian tambang batu bara menyebabkan kontaminasi sumber air bagi perikanan dan pertanian sehingga membunuh ikan dan menghancurkan panen padi. Selain itu, di Indonesia belum ada peraturan mengenai ambang batas aman logam berat untuk melindungi lahan pertanian dan perikanan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Paul mengatakan, sebanyak 15 dari total 17 sampel air di situs-situs tambang batu bara Kalimantan Timur menunjukkan konsentrasi logam berat yang tingkat keasamanannya melebihi ambang batas aman untuk pertanian dan air tanah. Petani dan peternak ikan yang diwawancarai untuk laporan ini mengatakan terjadi penurunan hingga 50 persen pada lahan pertanian dan 80 persen pada produksi ikan mereka.

Tidak hanya mengancaman pangan, pakar kesehatan lingkungan dari Universitas Indonesia Budi Haryanto pada kesempatan yang sama mengatakan penambangan batu bara dapat meracuni hingga menyebabkan kematian dini pada manusia.

“Air minum, hasil produksi pangan, juga hewan ternak yang tercemar logam berat dari tambang jika terus dikonsumsi dalam jangka panjang bisa menyebabkan penyakit kronis seperti kanker. Partikel-partikel halus dari pembakaran batu bara juga bisa masuk ke dalam hidung, paru-paru, jantung, bahkan ke otak, dan merusak syaraf,” ucapnya.

Jatam menuntut agar Pemerintah dapat bersikap tegas dan memberikan sanksi pada perusahaan tambang batu bara yang tidak melakukan reklamasi pada bekas galian tambang mereka. Selain itu, Jatam juga menagih janji Presiden Joko Widodo untuk melakukan ketahanan pangan. “Selama tiga tahun Jokowi berkuasa tidak ada tanda-tanda ketahanan pangan terwujud, yang ada justru darurat pangan,” kata Merah Johansyah.

DWI FEBRINA FAJRIN | EA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

17 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

35 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.


Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Pandawara Group. Instagram/PandawaraGroup
Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi


Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.


5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

Berikut ini penyakit polusi udara yang bisa menyerang warga Jabodetabek. Foto: Canva
5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.


Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.


Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) melakukan kegiatan susur sungai selama tiga hari, mulai 29 Agustus 2022. (Ecoton)
Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.