TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia meminta Presiden Jokowi melarang kementerian dan seluruh pejabat negara menghadiri rapat maupun pertemuan dengan para pimpinan DPD periode 2017-2019. Alasannya karena pemilihan pemimpin DPD 2017-2019 dianggap tidak sah.
"Kami meminta seluruh pejabat untuk tidak menghadiri rapat dengan pimpinan DPD karena mereka ilegal. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan juga akan ilegal," kata Direktur Indonesia Human Rights Commite For Social Justice Ridwan Darmawan di rumah makan Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 7 Mei 2017.
Baca juga:
Kisruh DPD, Ini Alasan MA Hadiri Pengambilan Sumpah Pimpinan DPD|
Kisruh DPD, Ahli Hukum: MA Melawan Putusannya Sendiri
Ridwan mengatakan lembaganya ingin memberi peringatan agar DPD tidak meneruskan proses politik sebelum menyelesaikan kisruh yang terjadi. "Kalau mereka memaksakan diri, akan mendelegitimasi DPD dan personilnya," ujarnya.
Ketua DPD RI terbaru sudah terpilih sebulan yang lalu. Pada proses pemilihan yang sempat kisruh itu, DPD menetapkan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis sebagai pimpinan DPD periode 2017-2019.
Baca pula:
Kisruh DPD, Hemas Gugat Sikap Mahkamah Agung
Kisruh DPD, Wiranto Anggap Polemik Sudah Selesai
Menurut Ridwan, terpilihnya Oesman Sapta sudah mencedarai DPD sebagai lembaga yang mewakili suara daerah. Seharusnya, kata dia, DPD harus bebas dari politik. "DPD harus bebas partai politik sehingga bisa memperjuangkan daerahnya bisa lebih maju," ujarnya.
Selain itu, pelantikan Oesman juga dianggap tidak sah lantaran yang menuntun sumpah jabatan adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung Suwardi. Padahal, seharusnya yang melantik pimpinan DPD adalah Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Oleh karena itu, kata Ridwan, Presiden Jokowi mestinya bisa menyelaraskan lembaga ini dengan mengimbau agar lembaga lain tak ikut pertemuan lembaga ini. "Jangan ada yang ikut-ikut forum dalam DPD hingga ada penyelesaian secara konstitusional," katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI