Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Buka Peluang Gubernur NTB Bakal Calon Wapres 2019

Editor

Elik Susanto

image-gnews
M Zainul Majdi. ANTARA/Ahmad Subaidi
M Zainul Majdi. ANTARA/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menghormati keinginan masyarakat yang mendorong Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Muhammad Zainul Majdi menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2019. "Semua orang di Indonesia sedang memperbincangkan dia. Gubernur muda. Kami menghormati itu," kata Hinca Panjaitan di Mataram, Sabtu, 6 Mei 2017.

Menurut Hinca, Partai Demokrat pada dasarnya memberikan kesempatan kepada orang-orang muda untuk menjadi pemimpin. Apalagi kalau orang muda bertemu orang muda. Ibaratnya Partai Demokrat seorang pelatih mencari bakat yang hebat, tentunya bakat itu ada di mana-mana, termasuk di NTB.  "Jadi biarkan dulu nanti ada waktunya diumumkan," ujar Hinca.

Baca : Partai Demokrat Akan Gelar Acara Keliling Nusantara

Hinca menilai, sebagai kader Demokrat, Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) memiliki peluang menjadi bakal calon wakil presiden. Begitu juga dengan kader-kader lainnya baik yang di legislatif maupun eksekutif.  "Partai ini untuk kadernya, buat apa partai kalau bukan untuk kadernya. Itu jelas," kata Hinca.

Hinca menambahkan, Partai Demokrat berusia 16 tahun dan 10 tahun kadernya memimpin di eksekutif, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI ke 6. "Jika ditanya peluang, semua kader berpeluang, tinggal dimana dia mengambil posisi."

Baca juga:
Pengamat Politik: Bisa Jadi SBY Pakai Jurus Pilpres 2014

"Hari-hari ini bukan kami lari cepat-cepat. Tetapi waktu biarkan berjalan alamiah apa yang terjadi. Kami tidak menutup mata perbincangan publik selalu menyebut nama TGB sebagai orang yang kemudian diperbincangkan," kata Hinca.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Partai Demokrat selama dua hari menggelar rakernas selama 7-9 Mei 2017 di Pulau Lombok. Acara ini dihadiri Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Agus Harimurti YUdhoyono.

Baca: Rakernas Demokrat di NTB, SBY Main Futsal Seperti Jokowi

Gubernur NTB dua periode itu memang disebut-sebut akan dipasangkan dengan Ketua Umum Partai Gerindra H. Prabowo Subianto pada pemilihan presiden 2019 mendatang. Zainul Majdi menanggapi diplomatis keinginan itu.  "Bagi saya tugas di NTB masih cukup lama, masih ada satu tahun empat bulan sebagai gubernur. Jadi banyak yang masih harus di kerjakan," katanya.

Zainu Majdi  menegaskan, pelaksanaan tugas sebagai gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah tidak boleh terpecah-pecah, karena hanya yang lain-lain. "Jadi saya harus fokus untuk menyelesaikan apa-apa yang belum terlaksana supaya bisa terlaksana. Karena gagasan berupa teori saja mulai terwujud. Yang lain-lain saya tidak pikirkan," kata Zainul Majdi, yang juga Ketua Partai Demokrat NTB tersebut.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

7 jam lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.


Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

25 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

25 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

31 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

33 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

34 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

35 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

35 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

36 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

41 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.