TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain menyatakan bahwa kepolisian akan segera menindak dugaan pungutan liar atau pungli oleh petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Kota Pekanbaru.
"Akan saya laksanakan sesegera mungkin, secepatnya. Saya lagi nunggu-nunggu ini, tapi saya harus ada etika juga. Makanya saya apresiasi permintaan menteri," kata Kapolda Riau usai mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Pekanbaru, Minggu, 7 Mei 2017.
Baca juga:
Ratusan Napi Kabur di Pekanbaru, ICJR: Terbesar di Indonesia
Lebih lanjut, Kapolda Riau mengatakan bahwa kasusnya nanti akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau. Itu karena nanti akan dikenakan tindak pidana korupsi. "Penyidiknya dari Ditreskrimsus nanti, karena akan saya kenakan untuk kasus korupsi," kata dia.
Menkumham Yasonna Laoly usai meninjau Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, secara tegas meminta Kepolisian turun tangan untuk mengusut dugaan pungli dan pemerasan oleh petugas Rutan. Itu dikatakannya setelah mendengar keluhan tahanan tentang pungli kepada mereka, yang menjadi salah satu pencetus napi berontak dan kabur.
Baca pula:
Yasonna Akui Tahanan Rutan Pekanbaru Diperlakukan Tak Manusiawi
Napi Kabur di Pekanbaru, Menteri Yasonna Gebrak Meja Berkali-kali
"Keluhan sudah saya dengar dan memang betul-betul ada tindakan yang sangat tidak bertanggungjawab dari staf lapas melakukan pemerasan," kata Yasonna.
Menurutnya, ada kesengajaan dibiarkan menumpuk 1.800 tahanan di ruang tertentu agar bisa diperas. Oleh karena itu, kata dia, tidak cukup sanksi administratif saja dan harus disidik oleh kepolisian secara pidana petugas yang mengambil uang dan memeras.
Silakan baca:
243 Napi Kabur di Pekanbaru Telah Ditangkap dan Menyerahkan Diri
"Kita tak ada toleransi yang begitu, memeras dan mengambil uang. Mudah-mudahan cukup bukti, terserah polisi bagaimana caranya. Saya mau kasih juga ke mereka di dalam penjara rasanya seperti apa, supaya tahu rasa," kata Menkumham Yasonna Laoly.
ANTARA I SDA